377 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Remisi

  • 18 Agt 2024 20:02 WIB
  •  Manado

KBRN, Minahasa: Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Tondano mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Acara pemberian remisi ini berlangsung pada Sabtu pagi (17/8/2024) dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., hadir untuk memberikan remisi secara simbolis kepada beberapa warga binaan. Dalam kesempatan itu, Dr. Jemmy juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.SSc, Ph.D. Menteri Yasonna dalam sambutannya menekankan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan disiplin dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat substantif dan administratif yang ditetapkan.

"Semoga remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengambil hikmah selama menjalani masa pidana, sehingga dapat menjadi manusia yang lebih berguna di masa depan," ujar Dr. Jemmy menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM.

Turut hadir dalam acara ini Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., Sekda Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M.Si., serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir dan Kajari Minahasa Benny Hermanto, S.H., M.H. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA, bersama para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pegawai Lapas Tondano, juga hadir memeriahkan acara tersebut.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi dorongan bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka dapat berkontribusi secara positif.

(Jeff Assa)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....