Pemda Berikan Subsidi Ongkos Angkut dan Tol Laut untuk Pelaku Usaha
- 06 Agt 2024 06:23 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan memberikan berbagai subsidi untuk pelaku usaha. Subsidi ini mencakup Ongkos Angkut dan Tol Laut, guna meringankan beban biaya distribusi.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan Abdul Rahman mengatakan bahwa Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan terus berupaya memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor perdagangan. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah subsidi untuk Ongkos Angkut. Subsidi ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya distribusi barang bagi para pelaku usaha.
“Bukan berarti kita yang bicara kesini kemudian sampaikan ke pedagang. Tidak hanya langsung ke pedagang sama petaninya seperti itu. Kemudian, apakah ada bantuan, subsidi yang diberikan kepada pelaku usaha.” ucap Rahman Senin (5/8/2024).
Selain subsidi Ongkos Angkut, dinas juga memberikan subsidi untuk Tol Laut. Program ini membantu mengurangi biaya pengiriman yang biasanya mencapai jutaan rupiah. Dengan adanya subsidi Tol Laut, biaya pengiriman menjadi lebih terjangkau bagi pelaku usaha di Nunukan.
“Kalau subsidi kita ada. Subsidi Ongkos Angkut ada. Subsidi Ongkos Angkut ada. Kemudian kita tol laut juga kan subsidi, Pak. Yang dari sekian belas juta dengan adanya subsidi jadi sekian juta.” tambahnya
Menurut Pengawas Perdagangan Ahli Muda, subsidi ini adalah bagian dari komitmen dinas untuk mendukung pelaku usaha. Dinas tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses perizinan, tetapi juga memberikan bantuan finansial. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha di daerah tersebut.
Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan berharap program subsidi ini dapat membantu pelaku usaha berkembang. Dengan biaya distribusi yang lebih rendah, pelaku usaha dapat lebih fokus pada peningkatan produksi dan kualitas produk. (*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....