Polres Segera Periksa Pemilik Daycare

  • 31 Jul 2024 18:50 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Polres Metro Depok mendalami kasus kekerasan pada balita inisial KM (2) yang dititipkan di WSI Daycare, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Orang tua anak korban Rizki Dwi Utami melaporkan pemilik WSI Daycare, Meita Irianty (MI) setelah mendapat laporan dari staf Daycare tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan tiga orang saksi atas kasus ini. Yaitu dua staf WSI Daycare dan satu orang tua anak korban.

"Jadi kasus kekerasan terjadi pada 10 Juni 2024. Orang tua anak korban tahu anaknya telah jadi korban kekerasan berkat laporan staf Daycare inisial A yang sudah mengundurkan diri," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Rabu (31/7/2024).

Kemudian orang tua anak korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024. Penyidik, kata Arya sudah mendatangi TKP dan menemui satpam WSI Daycare.

"Hari ini juga kita melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan rencananya kita akan melakukan pemeriksaan lebih terhadap pelaku MI yang dilaporkan," kata Kapolres.

Polisi juga telah mengantongi rekaman cctv peristiwa penganiayaan itu terjadi dari pelapor sekaligus saksi dalam kasus ini. Dikatakan, Arya, pelaku MI merupakan pemilik dari WSI Daycare tersebut.

"Setiap anak korban bertemu dengan pelaku selalu teriak histeris seperti ketakutan," ujarnya. Miris ketika peristiwa ini dilakukan oleh influenfer parenting penting yang mestinya menjadi contoh dalam melindungi anak.

Kronologis

Rizki menitipkan anaknya setiap hari di WSI Daycare tersebut setiap tidak sanggup mengurusnya pada saat itu. Namun pada 10 Juni 2024 terjadi kekerasan kepada anak Rizki.

"Kita belum tahu apakah di hari-hari sebelumnya dan setelah itu ada kejadian serupa kita masih mendalami hal tersebut. Pada saat terjadinya kekerasan memang sudah sempat difoto oleh orang tua korban, dan hasil visum masih menunggu dari pihak rumah sakit." ujar Arya.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Arya, anak korban dipukul dan ditendang pelaku. "Orang tua kan tahunya dari orang yang melaporkan kasus ini kepada yang bersangkutan dan rekaman cctv," ucapnya.

Arya menegaskan, pihaknya akan mendalami izin usahan WSI Daycare apakah sebagai sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) atau hanya sebagai tempat penitipan anak. Video rekaman cctv peristiwa penganiayaan ini dan video maupun foto MI sudah viral di media sosial X.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....