Walhi Mengindikasikan Ilegal Logging Di Lampung Masih Terjadi
- 06 Nov 2022 17:02 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandar Lampung : Direktur Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri menyatakan,aktivitas illegal logging diwilayah kawasan hutan di Lampung yang marak sejak tahun 2015, hingga saat ini masih berlangsung.
Dari data Walhi Lampung terdapat beberapa wilayah yang cukup marak terjadinya aktivitas illegal logging khususnya untuk kayu Sonokeling, seperti wilayah hutan di Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.
Terkait hal itu Walhi berharap adanya tindakan tegas terhadap otak pelaku yang menggerakkan aktivitas illegal logging tersebut.
Hal itu karena menurut Irfan Tri Musri, meski pemerintah dan aparatur penegak hukum telah sering menangkap pelaku illegal logging, namun hingga saat ini jajaran terkait belum dapat membongkar jaringan illegal logging di Provinsi Lampung.
"Hingga saat ini illegal logging di Lampung masih terjadi. Bahkan beberapa waktu lalu aparatur penegak hukum menangkap tersangka pembalakan liar di Pesawaran. Hal ini kita harapkan jadi perhatian berbagai pihak terkait,"tegasnya (06/11/2022).
Disisi lain Irfan Tri Musri mengatakan, trend kerusakan hutan di Lampung didominasi kawasan hutan produksi, yang mencapai lebih dari 70 persen mengalami kerusakan.
Kabupaten Pesisir Barat menurutnya menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang masih memiliki kawasan hutan produksi yang terjaga dengan baik.
Sementara untuk kawasan hutan lindung di Lampung yang telah mengalami kerusakan lanjutnya adalah kawasan hutan lindung register 39 yang ada di Kota Agung Utara Kabupaten Tanggamus.
Selain itu kerusakan hutan konservasi yang paling menonjol terjadi di Tahura Wan Abdul Rahman, yang diperkirakan kerusakannya telah mencapai 15 ribu hektar
Irfan Tri Musri mengatakan, salah satu yang menjadi kendala dalam perbaikan fungsi kawasan hutan di Provinsi Lampung adalah izin yang diberikan pemerintah kepada pihak korporasi, dalam pengelolaan hutan.
Percepatan kerusakan ekosistem hutan lanjut Irfan Tri Musri, diperparah lagi dengan kegiatan illegal logging,yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah stake holder terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....