Pelestarian Terumbu Karang Untuk Keberlanjutan Ekonomi Kreatif Flores Timur
- 30 Jun 2024 19:17 WIB
- Ende
KBRN, Ende: Diskusi terbuka bertajuk "Pelestarian Terumbu Karang Untuk Keberlanjutan Ekonomi Kreatif Flores Timur" digelar oleh Titik Kumpul Komunitas dalam rangkaian Mini Festival Titik Kumpul yang bertempat di Talud Laut Kelurahan Larantuka, Kota Larantuka, Flores Timur. Acara ini membahas berbagai isu terkait pelestarian terumbu karang dan keberlanjutan ekonomi kreatif di Flores Timur.
Diskusi diawali dengan pemaparan Lurah Larantuka, Petrus Ignasius Wungubelen, yang menjelaskan aktivitas komunitas di kelurahan Larantuka dalam usaha menutup laut guna pelestarian terumbu karang, edukasi lingkungan laut, dan pengembangan ekonomi kreatif di wilayah pantai kelurahan tersebut. “Kami sudah satu tahun ini menutup laut untuk menjaga kelestarian terumbu karang di laut kelurahan Larantuka”. terang Petrus.
Diskusi kemudian berlanjut dengan pandangan dan pemaparan dari berbagai pihak yang hadir, membahas tugas pokok dan fungsi instansi masing-masing dalam menjaga kelestarian lingkungan laut serta mengembangkan ekonomi kreatif berbasis komunitas. Hadir dalam diskusi ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sekretaris Dinas Koperasi UKM, Pasipers Kodim 1624/FloTim, serta Kepala Bidang Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Flores Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pemerintah selalu mendukung segala upaya yang muncul dari masyarakat, baik dalam pemanfaatan sumber daya maupun pengembangan ekonomi kreatif. “Semua kegiatan itu tumbuh dari masyarakat, biarkan dia terus tumbuh dan pemerintah akan mendukung,” ungkap Petrus.
Diskusi terbuka ini berlangsung sangat aktif, dengan penonton yang terus melontarkan berbagai pertanyaan untuk mengulas isi diskusi. Suasana semakin meriah dengan adanya door prize dari sponsor kegiatan, yaitu Suryanation Gudang Garam Merah dan Nagi Karunia Jaya.
Pada prinsipnya, pemerintah mendorong semua kegiatan berbasis masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelestarian laut yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif. Kelurahan Larantuka dapat menjadi role model dengan berbagai aktivitas yang telah dijalankan saat ini, sehingga implementasi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 benar-benar terwujud untuk kemakmuran rakyat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....