BPJS Kesehatan Wamena Gelar Sosialisasi Optimalisasi Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PNSD Jayawijaya
- 24 Jun 2024 12:37 WIB
- Wamena
KBRN,Wamena: BPJS Kesehatan Cabang Wamena memberikan PIL melalui Sosialisasi JKN dan Perhitungan Iuran Wajib Tunjangan Profesi Guru, kepada Pemerima Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Jayawijaya, pada Kamis (20/06/2024). sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan Optimalisasi Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PNSD/Pemda, terutama bagi penerima tunjangan sertifikasi guru. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri mengatakan Program JKN bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Untuk seluruh masyarakat yang mengikuti program JKN membayar iuran adalah wujud kerjasama dan kepedulian sesama peserta JKN dimana peserta JKN, memiliki hak untuk menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat mendaftar dan berkewajiban untuk membayar iuran JKN.
Freda mengatakan peserta JKN berhak mendapatkan perlindungan data pribadi diserahkan ke BPJS Kesehatan saat pendaftaran. Peserta JKN juga berkewajiban mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN, membayar iuran secara rutin setiap bulannya sebelum tanggal 10, menaati prosedur dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah ditetapkan besaran potongan iuran dari gaji sebesar 5%, dengan perhitungan iurannya 4% ditanggung oleh pemberi kerja, dan 1% ditanggung oleh pekerja, dengan dipotong secara otomatis melalui gaji yang diterima tiap bulannya.
“Potongan iuran ini berlaku untuk peserta JKN yang terdaftar sebagai peserta PPU seperti PNS, TNI, Polri, Pensiunan, P3K, Pegawai Swasta, BUMN, BUMD dan Tenaga Honorer, yang berhak mendapatkan hak kelas 1 atau kelas 2, sesuai golongan yang dimiliki. PNS Daerah memiliki Tunjangan Profesi terdiri dari Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Jasa Medis, yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi PPU di lingkungan Pemerintah Daerah,”tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....