LSM YPBB Ingin Pengelolaan Sampah Lebih Baik

  • 14 Jun 2024 14:26 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Jumlah sampah menjadi salah satu masalah dalam suatu pemerintahan kota. Lonjakan sampah terjadi di area Bandung Raya pasca kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti yang menyebabkannya pembatasan sampah di TPA tersebut.

Salah satu kota yang terkena imbasnya adalah Kota Cimahi, terkait itu Kota Cimahi sendiri sudah melakukan langkah-langkah progresif dalam upaya pengurangan sampah.

Namun, Direktur Eksekutif Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) David Sutasurya, menyoroti upaya pemerintah dari berbagai level dalam pengelolaan sampah yang mana merupakan wewenang dan kewajiban dari pihak pemerintah.

“Menurut undang-undang pengelolaan sampah, kegiatan pengelolaan sampah itu memang oleh pemerintah. Dalam undang-undang ada kegiatan penanganan dan pengurangan, masih dominan di penanganan kalau pemerintah ini. Kita bisa lihat sebagian besar pengeluaran pemerintah itu pengangkutan dan bayar TPA. Kita ingin melihat bahwa pemerintah bisa lebih banyak ke pengolahan dan pengurangan ketimbang hanya penanganan,” ujar David dalam acara Dialog Ngulik Jabar RRI Pro 1 Bandung, Jumat (14/6/2024).

Terkait Kota Cimahi, David mengatakan ada tiga langkah yang bisa dilakukan dalam upaya pengelolaan dan pengurangan sampah.

“Langkah pengurangan itu ada tiga yang seharusnya dilakukan. Pertama membatasi timbulan dulu, di Perda Kota Cimahi sebetulnya ada kewenangan Walikota untuk melarang produk-produk yang memang menghasilkan sampah residu yang tidak bisa diolah, kedua ada daur ulang, dan terakhir ada penggunaan kembali. Hal ini yang masih kurang,” ujar David menambahkan.

David juga menyoroti kesalahan utama yang biasa dilakukan pemerintah di berbagai level dalam penanganan masalah sampah.

“Salah satu kesalahan utama yang biasa dilakukan pemerintah dalam berbagai level adalah melihat perilaku masyarakat itu akan berubah karena kesadaran, memilah sampah itu orang-orang jarang melakukan karena kesadaran. Kunci dari pemilahan agar bisa berjalan masif harus ada penegakan hukum yang berkelanjutan, mulai dengan regulasi dan penegakan hukum yang baik,” kata David.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....