Komitmen KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara dari ILegal Fhising

  • 12 Jun 2024 06:52 WIB
  •  Tahuna

KBRN Tahuna : Selamatkan kerugian keuangan negara dari aktivitas Ilegal Fishing, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna Kabupaten Sangihe tangkap dua Kapal Asing Berbendera Filipina.

Penangkapan dua unit Kapal berbendera Filipina saat Operasi oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 yang dilakukan oleh PSDKP Tahuna di Perairan Teritorial Kepulauan Talaud WPP-NRI 716 laut Sulawesi.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto menjelaskan kronologis penagkapan dua kapal asing tersebut dimana telah terdeteksi oleh KP Hiu 15 dalam kegiatan patrol atau operasi yang langsung di pimpinnya.

“Keberadaan kapal bernama FBCA. IL 3 dan M/BCA JED 02/KM.H 01 pada awalnya terdeteksi oleh KP. Hiu 15 berada di dalam teritorial perairan Indonesia dengan keseluruhan jumlah awak kapal sebanyak 10 orang,” ujar Suharto.

(Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Suharto)

Modus operandi kapal-kapal pump boat asal Filipina menangkap ikan di perairan Laut Sulawesi yang tidak jauh dari garis batas ZEE Indonesia, kemudian hasil tangkapan diangkut oleh kapal pengangkut di area perbatasan.

“Dengan penangkapan ini yang sebelumnya juga ada beberapa kapal nelayan asing yang kita amankan dan di tangkap, kita dapat menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari aksi Ilegal fishing yang mencapai ratusan Juta Bahkan Miliar Rupiah,” jelasnya.

Awak Kapal bersama barang bukti berupa alat tangkap dan Kapal saat ini telah di amankan sambil menunggu proses hokum lebih lanjut.

Bagi para pelaku di duga melanggar UU Republik Indonesia tentang Perikanan yang di ancam hukuman paling lama 8 tahun dan denda Maksimal Rp. 1,5 Miliar. (Ant)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....