Penjelasan BKSDA Sumbar Harimau di Masjid Kabupaten Solok

  • 01 Jun 2024 07:17 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menduga seekor harimau berkeliaran di pekarangan Masjid Alisma Alius, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok karena habitat satwa dilindungi tersebut diganggu aktivitas manusia. Pelaksana harian Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati menjelaskan, dalam sebuah video kamera pengawas terlihat jelas, aktifitas seekor Harimau, di rumah ibadah kawasan Lubuk Selasih.

Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Lindung. Untuk itu ia mengimbau masyarakat tidak melakukan penangkapan, melukai atau bahkan membunuh satwa yang dilindungi tersebut. Sebab tindakan itu bisa melanggar Undang-Undang Nomor KSDAE No. 5 Tahun 1990 Tentang Sanksi Pelaku Penangkapan Satwa Dilindungi.

“Harimau yang keluar dari habitatnya itu karena adanya aktivitas beberapa orang, tetapi bukan masyarakat sekitar yang masuk dalam habitat untuk berburu. Karena lingkungan masjid tersebut dikelilingi hutan konservasi dan hutan lindung, mohon agar masyarakat tidak melakukan penangkapan, melukai atau bahkan membunuh satwa yang dilindungi,” ujarnya, Sabtu (1/6/2024).

Sebelumnya, seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dilaporkan terekam kamera pengawas di halaman Masjid Alisma Kabupaten Solok. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Mei 20234 lalu.

"Tetap tingkatkan kewaspadaan. Tapi jangan sampai menangkap dan melukai harimau tersebut," katanya.


google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....