Menteri ATR/BPN Deklarasikan Kota Kediri sebagai Kota Lengkap

  • 30 Mei 2024 20:55 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono mendeklarasikan Kota Kediri sebagai Kota Lengkap, Kamis (30/5/2024). Deklarasi ini bersamaan dengan 13 kabupaten/kota lainnya di 7 provinsi se-Indonesia.

Dalam siaran pers dijelaskan, Deklarasi Kota Lengkap disampaikan Menteri ATR/BPN secara virtual.

Adapun, Kota Lengkap merupakan status yang diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum. Dengan kata lain, secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya.

Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Kediri, Zanariah yang turut hadir, memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Kota Kediri melalui Kantor Pertanahan Kota Kediri. Hal tersebut bisa diraih berkat program-program yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Kediri. Maka dari itu, sinergi dan kolaborasi dalam membangun kota ini untuk dikuatkan.

"Jadi tidak ada kota kita maju dengan sendirinya, pasti ada kolaborasi di sana," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri, Jany Danny Assa menyatakan, deklarasi Kota Kediri sebagai Kota Lengkap tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Kediri serta Forkompimda Kota Kediri.

"Terima kasih atas dukungannya selama ini, sehingga Kota Kediri dideklarasikan sebagai Kota Lengkap," katanya.

Diketahui, pada acara Deklarasi Kota Lengkap tersebut, Menteri ATR/BPN juga mengemukakan, dengan dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap ada keuntungan yang diperoleh wilayah, antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor, meminimalkan sengketa dan konflik pertanahan.

Kemudian, mempersempit ruang gerak mafia tanah, mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar.

"Bahkan memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, 13 daerah lain yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap antara lain Kota Tangerang, Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I&II, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Lhokseumawe.

Hadir dalam deklarasi ini Kepala Pertanahan Kabupaten Kediri La Ode Asrafil, Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba, Ketua IPPAT Kota Kediri Eko Sunu Jatmiko, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota dan Kodim 0809.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....