Tradisi Tombor Magh Masyarakat Asli Fakfak

  • 17 Apr 2024 05:58 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Semua etnis yang mendiami nusantara memiliki beragam budaya, sebagai aset bangsa yang perlu dijaga kelestariannya. DiKabupaten Fakfak yang terletak dibagian selatan propinsi Papua Barat memiliki segudang budaya, salah satu diantaranya adalah budaya Tombor magh yang dilestarikan oleh etnis Orang Asli Fakfak.

Tombor magh dalam bahasa Fakfak yakni bahasa iha mengandung arti taru harta atau kumpul harta berupa uang /gong/ lela/ gelang maupun emas orang Fakfak asli, yang biasa dilakukan oleh orang tua laki laki sebelum melangsungkan perkawinan anaknya dengan seorang gadis dari marga lain. Tombor magh atau taru harta dapat dilakukan dirumah orang tua laki laki juga dapat dilakukan di rumah pihak orang tua perempuan sebagai kelanjutan dari peminangan yang telah dilakukan sebelumnya atas dasar kesepakatan kedua bela pihak.

Maximus Tanggahma selaku Tokoh Adat Fakfak mengatakan, pengumpulan harta yang dilakukan oleh pihak laki laki disesuikan dengan permintaan dari pihak perempuan.

“Harta yang kami kumpulkan itu tidak saja berupa uang, tetapi juga berupa emas dari kumpulan emas dan emas besar yang lebih dikenal dengan emas kawin dan dalam bahasa iha disebut zumur serta gong,” ujarnya.

Menurutnya, selain masyarakat asli Fakfak yang melakukan tombor magh, juga adat masyarakat pendatang yang bukan orang asli Fakfak pun sudah ikut melaksanakan tombor magh ini.

“Saya merasa banggga, karena budaya asli Fakfak, bisa dilestarikan dan dikembangkan, karena hal ini mengandung arti penting sebagai wahana menjalin silaturahim,” ucapnya.

Selaku tokoh Adat, Maximus mengharapkan kepada masyarakat dijazirah onim terutama masyarakat asli Fakfak agar terus melestarikan nilai nilai budaya yang sudah ditanamkan sejak nenek moyang terdahulu, bahkan perlu diperkaya dengan hal yang positif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....