Disperindag Lebak Meminta Masyarakat Cermat Dalam Membeli Parcel

  • 04 Apr 2024 15:42 WIB
  •  Banten

KBRN, Rangkasbitung: Kepala Dinas Perdagangan Disperindag Kab. Lebak Yani meminta masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam membeli parcel. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan melihat kualitas dari produk parsel itu sendiri, misalnya tanggal kadaluarsa.

“Tentunya berharap kepada konsumen harus lebih teliti dalam membeli produk yang diinginkan, terutama yang dikhawatirkan ada produk yang sudah kadaluarsa,” ujar Yani dalam dialog bersama RRI Banten, Kamis (4/4/2024).

Dia juga berharap kepada produsen untuk benar-benar bisa menjalankan jual beli produk dengan baik, sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen. Disperindag akan terus melakukan pengawasan langsung ke lapangan bersama dengan instansi terkait untuk melakukan pemantauan parcel yang dijual oleh pedagang parcel di Rangkasbitung.

Monitoring terus kami lakukan bersama dengan tim yang melibatkan beberapa instansi, selain pengawasan parcel, kami juga melakukan pemantauan harga-harga di kota Rangkasbitung,” kata Yani

Yani juga mengamati penjualan parcel di Rangkasbitung setiap tahun semakin menurun, hal ini disebabkan karena ada beberapa kalangan masyarakat yang dilarang untuk menerima parcel. Hal lain yang membuat penjualan semakin menurun diantaranya adalah, banyak masyarakat yang beralih untuk membeli parcel melalui toko daring.

“Masyarakat saat ini bebas memilih untuk membeli secara online atau datang langsung ke retail, dan pembelian melalui online termasuk faktor yang membuat grafik penjualan parcel tidak naik signifikan,” ujar Yani

Parcel yang paling diminati masyarakat di Rangkasbitung salah satunya adalah produk-produk kue kering dan makanan ringan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....