Sebanyak 16 Penyu Hasil Sitaan Dilepas ke Laut
- 02 Apr 2024 06:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jembrana: Sebanyak 18 ekor penyu hijau berhasil diselamatkan dari upaya penyeludupan di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Jembrana Kamis (28/3/2024). Lalu 16 ekor penyu hijau diantaranya dilepasliarkan kembali ke habitatnya, Senin (1/4/2024).
Dari pantauan di lokasi, pelepasliaran satwa laut dilindungi ini, dilaksanakan di penangkaran Penyu Kurma Asih. Tepatnya di kawasan pesisir pantai Desa Perancak, Jembrana, tempat penyu dititipkan sejak penangkapan.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, belasan penyu dilepasliarkan setelah dilakukan observasi dan pemeriksaan oleh dokter Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Bali. Namun dari jumlah 18 penyu hijau, hanya 16 ekor penyu yang dilepasliarkan, dua ekor lainnya masih diobservasi.
" Sebanyak 16 ekor penyu kita langsung melepasliarkan karena sudah kondisinya fit sehat dan ada juga yang siap bertelur. Namun dua ekor lainya masih diobservasi," ungkap AKBP Tri Purwanto, saat pelepasliaran penyu di pesisir Pantai Perancak.
Kapolres Jembrana menegaskan, tidak akan main main dalam penindakan pelaku upaya penyeludupan penyu ini, apalagi untuk dikonsumsi. Hal tersebut dikatakannya, melanggar UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Tersangka dipersangkakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990. Yakni tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," tegasnya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga dan melestarikan ekosistem laut dengan melindungi satwa purba ini yang sudah tergolong langka dan hampir punah.
Sementara, Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan, 18 ekor penyu jenis hijau atau (Chelonia mydas) diterima pascapenangkapan. Kondisi masih hidup dan keadaan sehat.
Anom mengaku sangat prihatin kasus penyelundupan penyu ini kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana. Karena itu, kata dia, hal ini harus menjadi atensi penting semua pihak agar tidak ada lagi upaya penyelundupan penyu ke Bali, khususnya di Jembrana.
Anom menilai perburuan penyu untuk diseludupkan ke Bali ini masih tinggi. Ini karena upaya penyeludupan penyu juga berhasil digagalkan di bulan yang sama, bulan Maret lalu oleh jajaran Polda Bali di Denpasar.
Ia berharap, oknum oknum pelaku ini mendapatkan hukum yang berat untuk memberikan efek jera. Sehingga tindak pidana penyelundupan penyu ini tidak terulang kembali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....