Dukung IAD Bulungan Melalui Sikompas

  • 06 Mar 2024 17:17 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tanjung Selor: Direktur Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Wastaman menilai Sikompas memudahkan kelompok Perhutanan Sosial (PS) untuk implementasi kegiatan sesuai Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mendorong implementasi program Perhutanan Sosial. Di mana sejumlah desa di landscape Kayan telah mendapatkan akses kelola kawasan hutan melalui program PS.

Persetujuan pengelolaan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), atau kelompok tani hutan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).

PS merupakan program nasional. Bertujuan memeratakan ekonomi dan mengurangi ketimpangan melalui tiga pilar. Yakni lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.

Melalui Dinas Kehutanan Kaltara, agenda pengembangan perhutanan sosial di Kaltara seluas ditargetkan 258.776 hektare, sedangkan secara nasional seluas 13.911.867 hektare.

Sejumlah NGO lokal mengembangkan PS. Seperti diantaranya Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), didukung Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), melakukan fasilitasi perluasan dan pendampingan PS, dengan bersinergi dengan Dinas Kehutanan di tingkat tapak yaitu KPH Bulungan, melalui pengembangan Sistem Kelola dan Manajemen Perhutanan Sosial (Sikompas).

Direktur PLHL Wastaman, mengatakan, Sikompas memudahkan kelompok PS untuk implementasi kegiatan sesuai Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

“Dimana Dokumen RKPS diintegrasikan kedalam Aplikasi Sikompas, aplikasi berbasis Smartphone, didalamnya ada tools identifikasi keanekaragaman hayati, rencana penanaman, identifikasi potensi juga bisa digunakan untuk kebutuhan monitoring patroli hutan. Pengembangan ini bisa terintegrasi dengan program Bulungan hijau atau TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi),” ujarnya.

Sikompas dapat memfasilitasi masyarakat desa mengenal dan mengakses wilayah kelola dengan program perhutanan sosial.

“Ketika kita kenal wilayah, kita mampu melindungi, mengelola dan mampu mengidentifikasi kerawanan ilegal logging dan atau ancaman lainnya serta mampu mengidentifikasi jenis usaha yang bisa dimanfaatkan. Kita juga fasilitasi penyusunan RKPS bersama dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bulungan,” bebernya.

Ia meyakini, kelompok PS bisa mengimplementasikan tools Sikompas dalam satu genggaman smartphone, memudahkan tidak harus membuka dokumen ketika melakukan penanaman.

Tools SIKOMPAS tersedia peta masing-masing area PS berikut zonasinya, blok RKT serta memudahkan pengelola hutan dalam membuat laporan kegiatan.

Pada Landscape Kayan, setidaknya ada 17 desa ditarget menerapkan aplikasi, yang sudah dikembangkan sejak 2023 lalu.

Setidaknya sudah ada 9 desa yang menggunakan aplikasi Sikompas. Seperti Desa Long Buang, Long Peso, Long Bia, Naha Aya, Long Telenjau, Long Beluah, Long Sam, dan Antutan dengan total luas PS ±9.242 hektare.

“Pengembangan ini juga adalah upaya mendukung program Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial, yaitu peningkatan kapasitas lembaga pengelola,” jelasnya. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....