Hari Pekerja Nasional, DPD KSPSI Sumbar Cermati Ini
- 19 Feb 2024 21:02 WIB
- Bukittinggi
KBRN,Padang: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Barat akui animo pekerja untuk bergabung di organisasi ini relatif masih rendah.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Barat Arsukman Edi kepada RRI, Senin (19/2/2024) mengatakan pihaknya menilai para pekerja khususnya di ranah minang belum keseluruhan mengetahui dan memahami tujuan dan fungsi serikat pekerja sehingga masih banyak yang belum bergabung di organisasi ini.
Dikatakan, pihaknya juga mengakui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) belum maksimal melakukan sosialisasi kepada setiap pekerja dan pengusaha tentang pentingnya bergabung di organisasi serikat pekerja. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan pembinaan, pembelaan, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarga nya.
Pihaknya tidak ingin pekerja menyadari perlunya organisasi serupa serikat pekerja itu disaat dihadapkan pada permasalahan atau kasus, namun ketika pekerja merasa baik-baik saja maka keinginan untuk bergabung tidak muncul.
“justru itu yang banyak terjadi, setelah ada kasus baru dia sadar bahwa pentingnya berserikat. Jadi ini yang banyak, sebelumnya mereka hanya mengabaikan saja, atau mereka belum mengetahui sama sekali tentang serikat pekerja, dikarenakan kesibukan dan aktivitasnya sehari-hari tidak sempat menjangkau hak-haknya sebagaimana yang diatur sesuai perundang-undangan,”ujarnya

Ketua DPD KSPSI Sumbar Arsukman Edi ketika bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Barat Arsukman Edi menyebutkan sebenarnya kewajiban anggota serikat pekerja disaat dirinya bergabung di organisasi ini tidak dibebani dengan nominal iuran sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bahkan di Sumatera Barat anggota serikat pekerja ini hanya membayar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per bulan, nominal itu lebih kecil dari harga sebungkus nasi.
“di serikat pekerja memang ada iuran bulanan, itu tergantung dengan kondisi di perusahaan tempat dia bekerja. Kalau dari AD/ART itu 1 persen, tapi kita di Sumatera Barat tidak ada yang 1 persen, hanya berkisar di 10 ribu sampai 15 ribu per bulan. Berapalah artinya nominal itu tidak sampai sebungkus rokok atau sebungkus nasi, besaran iuran satu bulan kecil tapi manfaatnya besar,”katanya
Hingga Februari 2024 ini, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Barat mencatat keanggotaan pekerja yang bergabung di organisasi serikat pekerja berjumlah 31 ribuan yang tersebar di kabupaten/kota di ranah minang.

bukti kinerja DPD KSPSI Sumbar
Diketahui, sejak era kepemimpinan Presiden Soeharto telah ditetapkan setiap tanggal 20 Februari di Indonesia sebagai Hari Pekerja Indonesia, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 tahun 1991. Peringatan Hari Pekerja Indonesia ini untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja di tanah air dan memotivasi pekerja untuk mengabdi dalam pembangunan nasional.
Hari Pekerja Indonesia bermula dengan lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973, kemudian ketika kongres FBSI di 23 hingga 30 November 1985, maka nama Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) berganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....