Hari ini KPU Uji Coba Penggunaan Sirekap Serentak se-Indonesia
- 01 Feb 2024 06:34 WIB
- Sintang
KBRN, Sintang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang mulai melakukan Bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yaitu sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024.
Anggota KPU Sintang Endang Kusmiyati mengatakan, para KPPS telah dilatih dalam penggunaan Sirekap sejak tanggal 29 hingga 30 januari 2024 mulai dari mendonloud dan selanjutnya 1 februari 2024 akan dilakukan uji coba sirekap seluruh Indonesia.
“KPU RI ingin melihat kehandalan server saat digunakan serentak seluruh Indonesia, sehingga kendala kendala dapat diantisipasi, selanjutnya nanti tanggal 7 akan dilakukan uji coba di TPS seluruh Indonesia secara ofline,” kata Endang, rabu (31/1/2024).
Sirekap memiliki dua versi, yaitu versi mobile dan web. Versi mobile digunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menginput data hasil perhitungan suara dari formulir C1 ke dalam aplikasi.
“ KPU menunjuk 2 orang di setiap TPS yang bertugas menginput data, jadi hanya mereka yang memiliki akses untuk menginput data ke Sirekap,” tambah Endang.
Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat, memudahkan, dan meminimalisir kesalahan dalam penghitungan dan rekapitulasi suara, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Data tersebut kemudian akan terhubung dengan versi web yang digunakan oleh petugas KPU di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara secara online.
Aplikasi ini juga dapat diakses oleh masyarakat umum melalui situs web resmi KPU untuk melihat hasil perhitungan suara secara real time. (fik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....