TPA Zona Aktif di Kabupaten Mojokerto Segera Diresmikan
- 18 Jan 2024 22:41 WIB
- Surabaya
KBRN, Mojokerto: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menargetkan zona aktif di Tempat Pemrosesan Sampah (TPA) Karangdiyeng akan segera beroperasi pada awal tahun 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi mengatakan, Zona aktif tersebut dibangun menggunakan anggaran daerah (APBD) senilai Rp.1.265.000.000. Peresmianya akan dilakukan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
“Pembangunana zona aktif tersebut sudah selesai dikerjakan akhir Desember lalu. Kami berharap zona aktif tersebut dapat segera difungsikan setelah diresmikan oleh bupati,” ucapnya, Kamis (18/1/2024).
Zaqqi menjelaskan, zona aktif ini merupakan solusi jangka pendek untuk menambah kapasitas di TPA Karangdiyeng berlokasi di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
“Zona aktif ini memiliki kapasitas untuk menampung sampah selama tiga tahun. Sementara itu, kiriman sampah di TPA Karangdiyeng mencapai 70-80 ton per hari. Untuk TPA Karangdiyeng seluas sekitar 4,5 hektare," ujarnya.
Konstruksi bangunan zona aktif menggunakan geomembran dengan sitem pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah menggunakan Sistem Controlled Landfill (penimbunan).
Sistemnya tidak hanya sistem terbuka (open dumping) saja, tetapi juga ada Controlled Landfill. Pembangunan zona aktif di kawasan TPA Karangdiyeng memanfaatkan lubang menyerupai ‘black hole’ (lubang hitam) peninggalan bekas tambang galian C.
“Zona aktif luasnya sekitar setengah hektare dengan kedalaman lebih dari 10 meter. Kami berencana menambah zona aktif jika kapasitasnya sudah penuh," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....