Tangani Masalah Sampah Bandung Raya, Pemprov Jabar Bentuk Satgas

  • 14 Des 2023 16:19 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Permasalahan sampah masih menjadi problem utama di wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung. Sebagai upaya untuk menuntaskan permasalahan sampah yang tak pernah selesai, pasca terbakarnya TPA SArimukti maupun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya.

Ketua Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya Dedi Taufik mengatakan, Satgas dibentuk mengingatk kapasitas TPA Sementara Sarimukti kondisinya sudah mencapai 700 persen, melebihi daya tampung.

“Di sisi lain, Tempat Pembuangan Akhir Legok Nangka baru akan beroperasi pada 2028," ujar Ketua Satgas Dedi Taufik, Kamis (14/12/2023).

Dedi juga mengatakan, menangani timbulan sampah di Bandung Raya diperlukan penanganan secara terpadu, yang melibatkan para pemangku kepentingan.

Satgas dibentuk untuk dapat bekerja secara cepat, taktis, dan efektif menangani sampah Bandung Raya.

Dedi juga mendorong pengelolaan sampah terpadu di Bandung Raya.

"Pengelolaan sampah di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dilakukan bersineger dengan instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, masyarakat dan media,”ucapnya.

Ia menambahkan pasca kebakaran TPA Sarimukti sudah dilakukan perluasan di zona 6 di areal seluas 6,3 hektare.

Lokasi ini akan beroperasi pada 2024 dengan jangka waktu pemakaian 2 tahun 16 hari. Sementara itu, di Kota Bandung, saat ini, timbulan sampah yang belum tertangani masih mencapai 9/429 ton.

"Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya menjadikan hal ini sebagai atensi besama, dan berupaya menangani krisis tersebut," tambahnya.

Sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Jawa Barat, ujarnya, permasalahan sampah ke depan harus dimulai dari kesiapan sarana. Penangannya harus lebih tertata, sehingga potensi ancaman dapat diminimalkan.

Ia juga mengaku sudah melakukan monitoring ke sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Bandung. Pengelolaan sudah dilakukan, meski masih terdapat tumpukan sampah.
Perlu rencana aksi yang harus diatur bersama. Satgas sudah melakukan sejumlah langkah yang dilakukan secara masif untuk mengurangi dan menangani sampah," tandasnya. Di antaranya ialah optimalisasi pengelolaan sampah organik rumah tangga dan gerakan Eco Office Pilah dan Olah Sampah oleh Perkantoran Pemerintah serta swasta.

Selain itu dilakukan juga beberapa upaya seperti pemanfaatan hasil pengelolaan pasar dengan program Nabung Sampah, Kerja sama dengan Waste Of Change, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan data informasi dan kehumasan, perencanaan dan kerja sama dengan CSR perusahaan.

Dukungan terhadap kinerja Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya datang dari Kodam III/Siliwangi, Polda Jawa Barat, Badan Intelijen Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sementara itu, A Muharram, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyambut inovasi baru yang dilakukan Satgas.

"Kami menyambut kebijakan baru bahwa pengelolaan sampah bisa mendapat insentif dan disinsentif." Dalam rencana kerjanya, Satgas Pengelolaan Sampah Bandung Raya bekerja melakukan pengurangan dan penanganan sampah. Mereka juga memfasilitasi kerja sama dan kemitraan, monitoring dan evaluasi, pengelolaan data serta memberikan rekomendasi untuk kebijakan kepala daerah,”tutup dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....