Flotim Darurat Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur
- 07 Des 2023 16:44 WIB
- Ende
KBRN, Ende : Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), darurat kasus
kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur selama tahun 2023. Dilaporkan
sebanyak 28 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun
2023 ini.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Flores Timur, Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto mengungkapkan bahwa dari 28 kasus tersebut tersebar di 10 wilayah kecamatan, dengan Kecamatan Larantuka mencatatkan jumlah tertinggi sebanyak 14 kasus. Selanjutnya, Tanjung Bunga dengan 3 kasus, Lewolema 2 kasus, Adonara Barat 2 kasus, dan Adonara Timur 2 kasus, kemudian Adonara Tengah, Adonara, Ile Mandiri, Ilebura dan Wulanggitang masing – masing 1 kasus.
Anselmus Yohanes Maryanto, menyampaikan bahwa seluruh kasus tersebut telah mendapatkan pendampingan dari dinas teknis. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa angka kasus kekerasan seksual pada tahun ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai 60 kasus.
"Semua kami tangani. Penanganannya dilakukan secara bersama, namanya pusat pembelajaran keluarga," jelasnya.
Tak hanya memberikan pendampingan, Anselmus juga mengharapkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku kekerasan seksual. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mencegah kemungkinan terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
"Harapan kami agar polisi menindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku," pinta Anselmus..
Pemerintah daerah Flores Timur berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....