Mantan Sekda Kembali ke KKT Sebagai Penjabat Bupati

  • 28 Nov 2023 14:11 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang juga Assisten III Setda Maluku Pieterson Rangkoratat, resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati KKT oleh Gubernur Murad Ismail, Senin (27/11/2023) malam.

Rangkoratat dilantik sebagai Pj Bupati KKT, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3.616 tanggal 17 November 2023 tentang Pemberhentian Ruben Benharvioto Moriolkossu dan pengangkatan Pieterson Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati.

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, dihadiri antara lain Wakil Gubernur (Wagub) Barnabas Orno, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan KKT.

Sama seperti biasanya, prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan SK Mendagri, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji, penandatanganan berita acara dan pakta integritas, penyematan pangkat dan tanda jabatan, dan kata-kata pelantikan oleh Gubernur Murad Ismail.

Diketahui, setelah masa jabatan Bupati Petrus Fatlolon berakhir, Mendagri mengeluarkan SK Pj Bupati kepada Sekda KKT Ruben Moriolkossu. Namun belakangan, Ruben tersandera kasus korupsi, hingga Mendagri kembali mengeluarkan SK baru kepada Rangkoratat untuk kembali ke KKT sebagai Pj Bupati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....