Kaltim Terima DBH Kebun Sawit sebagai Daerah Penghasil
- 01 Nov 2023 16:22 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda : Perjuangan Kaltim untuk meminta dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit membuahkan hasil. Seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 38/2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 91/2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
Sebanyak 351 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota penghasil yang menerima DBH sawit tersebut. Termasuk 10 kabupaten/kota di Kaltim. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati menyebut, berdasarkan PMK 91/2023, Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 205, 5 miliar.
"Dari angka itu, Pemprov Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 43 miliar. Sementara sisanya, disalurkan kepada 10 kabupaten/kota," jelas Ismiati, beberapa waktu lalu.
Adapun perincian DBH sawit yang diterima kabupaten/kota, antara lain Balikpapan (Rp 6,9 miliar), Samarinda (Rp 11,8 miliar), dan Bontang (Rp 7 miliar). Selanjutnya, Kutai Kartanegara (Rp 19,7 miliar), Kutai Timur (Rp 37,4 miliar), Berau (Rp 20,5 miliar), Paser (Rp 20,3 miliar), Penajam Paser Utara (Rp 11,6 miliar), Kutai Barat (Rp 17,8 miliar), dan Mahakam Ulu (Rp 8,7 miliar). (*/ Rudi )
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....