KBRN, Bengkulu: Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023 yang didapatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dari Menteri Keuangan RI melalui Dirjen Pertimbangan Keuangan sebanyak Rp21,7 miliar yang direncanakan untuk melanjutkan pembangunan jalan dan jembatan.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan alokasi DBH Sawit akan diprioritaskan untuk kelanjutan pembangunan tiga ruas jalan dan satu jembatan.
“Untuk pembangunan jalan dilakukan untuk ruas jalan dari Gunung Selan – Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara karena itu memang rusak parah. Disitu anggarannya berkisar Rp8 miliar dari kebutuhan total Rp80 miliar, jadi nanti yang dilakukan titik-titik yang mengalami kerusakan.” ungkap Tejo Suroso kepada RRI, Senin (25/9).
Ruas jalan kedua yakni Permu – Bengko dengan alokasi anggaran kisaran Rp4 miliar. Perbaikan jalan ini dinilai perlu karena merupakan jalan poros ekonomi utama yang menghubungkan Kepahiang dan Rejang Lebong.
Selanjutnya ruas jalan Bindu Layang, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan panjang jalan sekitar 800 meter yang pembangunannya sempat terhenti di tahun 2019 dengan alokasi kisaran Rp2,5 miliar.
Sementara untuk pembangunan jembatan dilakukan di Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan karena pembangunan yang dilakukan tahun 2018 lalu putus kontrak.
“Karena memang pembangunan prioritas DBH Sawit untuk mendukung pendistribusian sawit, kebun dan segala macam. Intinya sudah kita sesuaikan dengan kondisi lapangan, terutama memang dibutuhkan masyarakat untuk transportasi mengeluarkan hasil kebun. Makanya itu yang kita cari link jalannya,” jelas Tejo Suroso.
Untuk pekerjaan tiga link jalan dan satu jembatan itu, secara keseluruhan ditarget tuntas dalam waktu tiga bulan hingga akhir tahun 2023.
“Akhir bulan ini harus mulai kerja. Jadi target awal Oktober kontrak dan Desember selesai,” tutupnya.
Untuk diketahui, alokasi total DBH Sawit tahun 2023 se-Provinsi Bengkulu berjumlah Rp106 miliar dengan rincian:
1. Provinsi Bengkulu Rp21,7 miliar
2. Bengkulu Selatan Rp6,7 miliar
3. Bengkulu Utara Rp12,7 miliar
4. Rejang Lebong Rp5,7 miliar
5. Kota Bengkulu Rp6,1 miliar
6. Kaur Rp7,8 miliar
7. Seluma Rp9,6 miliar
8. Mukomuko Rp16,8 miliar
9. Lebong Rp4,2 miliar
10. Kepahiang Rp 5,7 miliar
11. Bengkulu Tengah Rp9 miliar
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli menyampaikan untuk panyaluran DBH tahun 2023 terdapat ketentuan yakni Kepala Daerah yang menerima alokasi harus menyusun rancangan kegiatan dan penganggaran DBH Sawit sebagaimana format yang diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 91 tahun 2023.
“Untuk Provinsi Bengkulu, kami sudah selesai membuat rancangan kegiatan penganggaran. Kita fokus ke jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu di beberapa kabupaten,” ungkapnya. (Lns)