Daerah

Pj Bupati Tangerang : Insiden Pasar Kutabumi Hukum Rimba

Oleh: Saadatuddaraen. ST Editor: Bara 25 Sep 2023 - 20:50 Pusat Pemberitaan
Pj Bupati Tangerang : Insiden Pasar Kutabumi Hukum Rimba
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Priantono memyatakan, penyerangan ratusan preman kepada pedagang Pasar Kutabumi hukum rimba. (Saadatuddaraen/RRI)

KBRN, Tangerang: Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Priantono mengatakan, aksi pemyerangan ratusan preman kepada pedagang Pasar Kutabumi adalah hukum rimba. Oleh sebab itu, polisi harus menindak tegas pelaku dan oknum intekektual dibalik peristiwa yang menyebabkan puluhan pedagan luka-luka.

"Kemarin sore terjadi kejadian tindak penyerangan kelompok massa. Kami sangat menyangkan tindalan main hakim sendiri seperti itu," ucap Andi Ony, Senin (25/9/2023).

Dia mengatakan, dari Kepolisian akan mengambil tindakan tegas untuk melihat kronologis kejadian dan akan mengambil sikap sesuai dengam hukum yang ada. "Kami dari Pemda juga akan melihat kembali," ujarnya.

Hari ini, sambung Andi Ony, sudah direncanakan langkah-langkah apa yang harua diambil bersama. Untuk pelaksanaan proses rebitalisasi Pasar Kutabumi itu berjalan dengan humanis dan kompromis.

"Jadi tidak ada hukum rimba gitu, tidak ada aksi seperti itu. Insya Allah masalah ini bisa dipecahkan bersama-sama secara dialog," ucapnya.

Disinggung apakah akan dievaluasi rencana revitalisasi Pasar Kutabumi pasca penyerangan ini? Andi Ony menuturkan, bila penjelasan itu nanti. "Saat ini tim sedang menyusun langkah-langkahnya, sedang dirapatkan saat ini," katanya.

Terkait keterlibatan Perumda Niaga Kerta Raharja, Andy Ony membantahnya. "Itukan secara sepihak, ini akan ditindalanjuti, dimitigasi oleh pihak Kepolisian, kita tunggu 1-2 hari ini. Siapa-siapasih yang terlibat ini," kata Andi Ony.

Diketahui, ratusan Ornas yang diduga disewa oleh Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menyerbu pedagang Parar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Tidak hanya menganiaya para pedagang juga merusak los/kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.

Selain itu, Ormas itupun melakukan penculikan dan penyekapan terhadap tiga orang pedagang Pasar Kutabumi. Salah satunya pedagang bernama Priadi.

"Tiba-tiba ratusan Ormas langsung menggeruduk, merema membawa kayu, palu godam dan besi. Saya langsung dipukul bagian kepala, punggung dan lengan hingga luka-luka," ucap Edwar Simbolon, salah satu pedagan asesoris di Pasar Kutabumi, Minggu (24/9/2023) petang.

Selain itu, sambung Edwar, kelompok Ormas itupun merusak puluhan kios/los, menjarah dagangan dan uang para pedagang. "Para Ormas itu mengatakan dari Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang," ujarnya.