KBRN, Musi Rawas : Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meresmikan infrastruktur jalan penghubung antara Kabupaten PALI dengan Kabupaten Musi Rawas melalui ruas jalan Simpang Semambang-Cecar SP 9 - Simpang Kulim, di halaman kantor Camat Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Musi Rawas,Senin pagi (25/9/2023).
Jika sebelumnya masyarakat Musirawas yang hendak ke Palembang harus menempuh perjalanan hingga 9 jam, lebih kini dengan adanya jalan penghubung ini perjalanan hanya memakan waktu 4 jam saja.
Jalan penghubung ini dibangun menggunakan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 - 2023 senilai Rp391.069.163.209,30. Tak hanya untuk pembangunan jalan penghubung, Gubernur Herman Deru juga memberikan bantuan Keuangan Bersifat Khusus oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru kepada Pemerintah Kab. Musi Rawas pada APBD Provinsi Sumsel TA 2023 senilai Rp. 85.000.000.000,- untuk peningkatan sejumlah infrastruktur jalan lainnya.
Menurut HD, upaya mendekatkan jarak tempuh dan waktu tempuh Musirawas-Palembang ini bukanlah hal yang sederhana karena telah dilakukan sejak tahun 2003. Namun keinginan itu belum terlaksana karena tidaklah mudah membagi anggaran.
"Senang dan terharu karena mendengar bahwa beberapa waktu terakhir jalan penghubung tersebut sudah banyak dimanfaatkan pemilik mobil baik pribadi maupun travel," katanya.
Pembangunan ini diakuinya hanya dapat terwujud dengan tekad luar biasa karena izinnya yang tak mudah dan biayanya yang besar. Namun berkat dukungan Pemprov, Pemkab dan juga masyarakat jalan yang dinantikan warga ini dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya bersama.