KBRN Palangka Raya : Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) setempat memberikan bantuan kepada koperasi, pelaku industri kecil dan menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di halaman Kantor Kelurahan Langkai belum lama ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Aratuni mengatakan, pemberian bantuan ini adalah salah satu cara penguatan Smart Economy dalam upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing produk UMKM, UKM dan koperasi, serta mendorong dan menggairahkan kembali kegiatan perekonomian di kota setempat.
Dikatakannya, bantuan dari pemerintah tersebut harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bantuan yang diberikan harus bisa digunakan.
"Saya minta diatur dan dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya baik secara kuantitas, kualitas, pasar dan peningkatan pendapatan ekonomi," kata Aratuni. Minggu (24/9/2023).
Aratuni berpesan kepada penerima bantuan berupa laptop untuk koperasi-koperasi, bantuan peralatan usaha untuk UMKM dan IKM tidak diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada orang lain serta melaporkan pengunaan alat tersebut kepada DPKUKMP Kota Palangka Raya secara berkala.