KBRN, Gunungsitoli : 12 Unit Moda transportasi yang kondisinya rusak total telah diangkut di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara.
Kadis Perhubungan Kabupaten Nias Utara Drs.Folo'o Hulu mengatakan, moda transportasi tersebut tidak dapat diperbaiki, sehingga dinas Perhubungan sedang mengajukan kepada Bupati Nias Utara untuk dilakukan penghapusan dan bila memungkinkan kendaraan tersebut akan dilelang.
"Moda transportasi itu masih tercatat sebagai inventaris dan mengingat tidak dapat diperbaiki lagi, maka perlu dihapus dari daftar inventaris atau aset daerah," kata, Folo'o.
Moda transportasi yang rusak ini masih ada di desa-desa namun dinas perhubungan belum dapat mengangkut ke Dinas Perhubungan karena butuh biaya besar.
Menurutnya, untuk sementara waktu kita masih menunggu petunjuk dari Bupati tentang tindaklanjut terhadap moda transportasi yang kondisinya tidak layak pakai (rusak total).