Tren Kasus Kekerasan Anak Perempuan di Cianjur Meningkat

  • 19 Sep 2023 06:42 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cianjur : Kasus kekerasan anak dan perempuan di Cianjur mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir seiring berdirinya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA). lembaga yang dibentuk Pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, dskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya itu dibawah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur.

Menurut Kasubag UPTD PPA DPPKBP3A Cianjur Fitri mengatakan, tercatat total ada 151 kasus kekerasan anak dan perempuan periode 2022 hingga 2023 berjalan, Senin (18/09/23)

"Kalau tahun 2022 total ada 65 kasus yang terakomodir dengan rincian 36 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan 29 kasus kekerasan terhadap anak (KTA). 2023 ads 86 kasus, 55 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) dan 31 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP)," kata Fitri.

Data tersebut merupakan masyarakat yang melapor dan mendapatkan bimbingan konseling dan bantuan hukum dari UPTD PPA DPPKBP3A Cianjur. Kemudian berdasarkan data kasus di tahun 2022 berasal dari 19 Kecamatan yang warganya melaporkan. Sedangkan di tahun 2023 ada 24 Kecamatan.

"Menang mengalami kenaikan dari 32 Kecamatan di Cianjur hampir tersebar warga yang melapor ke kami,kalau jenis-jenisnya banyak mulai dari kekerasan rumah tangga, kekerasan dalam pacaran, pencabulan, tindak pidana perdagangan orang, penelantaran, pelecehan seksual, pemerkosaan, persetubuhan dan kasus-kasus lainnya,"jelasnya

Fitri pun mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor mengingat hal tersebut merupakan hak dari masyarakat yang mana mendapatkan bantuan konseling dan hukum dari Pemerintah.

"Masyarakat bisa datang atau menghubungi nomor hotline Puspa (Pelayanan urusan perempuan anak) ke nomor 082133336462,"pungkasnya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....