Sekda Sijunjung jadi Pj Wali Kota Sawahlunto

  • 16 Sep 2023 09:49 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung Zefnihan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto. Pelantikan akan dilaksanakan pada 23 September 2023 bersamaan dengan Pj Wali Kota Payakumbuh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Doni Rahmat Samulo saat dihubungi RRI Padang mengungkapkan, surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penunjukan Zefnihan sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto telah diterima beberapa waktu lalu. Sebab masa jabatan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti berakhir besok 17 September 2023.

"Pelantikan tidak langsung dilakukan besok, karena telah diputuskan diselenggarakan pada 23 September 2023. Pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto akan bersamaan dengan Pj Wali Kota Payakumbuh yang juga habis masa jabatannya pada 23 September. Jadi karena waktunya berdekatan maka diputuskan bersamaan," katanya, Sabtu (16/9/2023).

Menurut Doni, sembari menunggu pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto, maka Kota Sawahlunto akan dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) agar roda pemerintahan tidak kosong. Plh Wali Kota Sawahlunto ditunjuk yakni Sekretaris Daerah setempat Ambun Kadri.

Ia menambahkan masa jabatan Pj Wali Kota Sawahlunto selama satu tahun. Sementara itu untuk Pj Wali Kota Payakumbuh, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah mendapatkan informasinya. Namun karena ada kesalahan pada SK sehingga namanya belum bisa disebarluaskan.

"Rencananya hari Senin 18 September, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menjemput SK Pj Wali Kota Payakumbuh ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Jadi kami belum bisa sampaikan hari ini," ujar Doni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....