Anggota DPRD Kabupaten Donggala PAW Dapat Melanjutkan Program Pembangunan

  • 24 Jul 2023 21:25 WIB
  •  Palu

KBRN, Donggala : DPRD Kabupaten Donggala, melaksanakan rapat paripurna Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).

Rapat paripurna itu menandai momen pelantikan Hj. Zuraidah, SE, dari partai Gerindra sebagai pengganti Asgaf.

Proses pelantikan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin serta dihadiri oleh Bupati Donggala Dr. Kasman Lassa, Wakil Ketua-I DPRD Kabupaten Donggala Sahlan L.Tandamusu, Unsur Forkopimda, dan Para tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ridwan Yalidjama pada kesempatan tersebut mengatakan, anggota DPRD Kabupaten. Donggala PAW Hj. Zuraidah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Donggala.

Ridwan juga berharap bahwa pelantikan ini akan berkontribusi positif untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Semoga dengan pelantikan Hj. Zuraidah sebagai pengganti dapat mewujudkan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Donggala dapat terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama," harap Ridwan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....