Kasus Gigitan Rabies di Sumatra Utara Tercatat Ribuan
- 14 Jul 2023 00:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara mencatat terjadi 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR). Seperti anjing, kucing, dan kera selama Januari-Juli 2023 di wilayah ini.
"Dari jumlah tersebut yang meninggal tercatat enam orang, terdiri dari Kabupaten Simalungun dua orang. Lalu Toba satu orang, Pakpak Bharat satu orang, Tapanuli Utara satu orang dan Dairi satu orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, Kamis (13/7/2023).
Lebih jauh, Alwi menjelaskan korban gigitan hewan penular rabies telah menerima vaksin antirabies (VAR) bagi manusia. Ini sebanyak 3.011 orang.
"Yang mendapatkan VAR-nya sebanyak 3.011 orang. Kita harapkan efektif," ujarnya.
Untuk itu, Alwi meminta masyarakat untuk memberikan vaksin pada hewan peliharaan. Guna mencegah dan bertambahnya kasus rabies di wilayah ini.
"Kita mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi pada peliharaannya. Terutama yang masuk dalam hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera," ucapnya.
Menurut Alwi, memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan sangat perlu dilakukan. Guna para pemilik aman dan nyaman terhindar dari penyakit terjangkit rabies.
"Jadi kalau anjing sudah gila itu tidak mengenal tuannya lagi. Maka dari itu untuk mencegahnya perlu diberi vaksin rabies," katanya.
Alwi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk melakukan pencegahan. Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam mewaspadai penyakit rabies tersebut.
"Masyarakat, khususnya para pemilik anjing harus mewaspadai penyakit rabies kalau sudah terkena, virus itu akan melakukan replikasi dan bergerak ke atas menuju otak. Kemudian virus menginfeksi otak lalu bergerak dari otak melalui saraf menuju ke beberapa jaringan seperti mata, ginjal, dan kelenjar air liur," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....