KBRN,
Baubau : Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Sosial menyelenggarakan
bimbingan sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni
keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia
terlantar serta gelandangan pengemis dan masyarakat di salah satu hotel di
Baubau, Rabu (5/7/2023).
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan bimbingan sosial adalah hal yang sangat tepat untuk dilaksanakan sebagai bagian dari perhatian Pemkot Baubau dalam membina dan mengangkat derajat para keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar serta gelandangan pengemis dan masyarakat.
“Sebagaimana yang diketahui bahwa PMKS adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani dan sosial secara memadai dan wajar,”ungkap Ahmad Monianse dikutip dari Diskominfo Baubau.
Menurut Monianse, hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan.
“Sehingga hal itu sekiranya membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah utamanya Pemkot Baubau seperti Bimbingan Sosial ini yang mendapatkan perhatian dan uluran tangan Pemkot Baubau secara nyata,”tuturnya.
Orang nomor satu di Baubau ini mengharapkan agar peserta benar-benar memanfaatkan moment yang penting dan baik ini dengan keseriusan dan kesungguhan hati sehingga dengan kegiatan ini dapat menambah ilmu, wawasan, dan meningkatkan kualitas.