KBRN, Bogor: Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan pernikahan dini masih marak terjadi di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Untuk menekan itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan, membuat Satgas Perlindungan Anak bekerja hingga ke pelosok desa.
"Mereka akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif terkait pencegahan kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Satgas ini diperkuat dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor untuk mengadvokasi dan melindungi hak-hak anak," kata Iwan dalam keterangannya ditulis, Sabtu (10/6/2023).
Karena itu, lanjutnya, Satgas ini dibentuk untuk mencegah hal-hal negatif terhadap anak. Sehingga, menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan.
Terkait pernikahan dini, Iwan mengatakan, Pemkab Bogor sudah memiliki beberapa instrumen regulasi. Seperti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Namun, Iwan mengakui, masih sulit memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya di kampung tentang larangan pernikahan dini. Sebab selama ini masyarakat mengenal dua aturan secara negara dan agama terkait pernikahan dini.
"Terkadang aturan agama dan negara soal ini berbeda, kalau di kampung-kampung kan anak di bawah umur sudah dinikahkan. Ini agak susah dipahami karena soal keyakinan," kata Iwan.
"Selama ini mereka lebih pilih ikut aturan agama. Bahasa mereka, daripada jadi fitnah atau hamil di luar nikah, mendingan anaknya dinikahkan."
Diungkapkan, berdasarkan catatan Pengadilan Agama Cibinong, angka pernikahan dini di Kabupaten Bogor kian meningkat. Laporan perkara dispensasi kawin pada tahun 2019 ada sebanyak 136.
Kemudian, naik di tahun 2020 menjadi 387, selanjutnya di 2021 terdapat 362 dan sebanyak 295 di tahun 2022. Sedangkan, kasus kekerasan pada anak juga cenderung masih tinggi, sedikitnya KPAD telah menerima 52 aduan di tahun 2022.
"Dua fenomena tersebut menjadi tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor. Terutama dalam mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023," ujarnya.