Daerah

DPRD Bogor Antisipasi PPDB Agar Tak Timbulkan Polemik

Oleh: Sonni Agung Saputra Editor: witokaryono 29 May 2023 - 07:20 location_on Pusat Pemberitaan
Suasana rapat antara komisi IV Kota Bogor dengan Disdik setempat bahas PPDB. (Foto:istimewa)

KBRN, Bogor : Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi polemik dalam penyelenggaraan PPDB yang semuanya sudah berbasis online.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan kepada Disdik Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online. Tujuannya agar seluruh orang tua murid mengerti prosesi pendaftaran anaknya nanti.

"Kita berharap tidak ada lagi kesalahan sistemik dalam PPDB  karena sudah berbasis online. Bagaimana pun, tidak semua orang tua murid mengerti dan paham (sistem online)," ujar pria yang akrab disapa ASB ini.

ASB menyarankan kepada Disdik Kota Bogor agar pihak sekolah diberikan ruang untuk ikut membantu melakukan pendaftaran secara kolektif.  "Ada loh, orang tua murid yang tidak memiliki gadget," ucapnya.

Lebih lanjut, ASB mengingatkan agar dalam proses PPDB nantinya, harus tetap memprioritaskan warga kurang mampu. Mereka adalah golongan orang tua yang tak mampu sekolahkan anak di sekolah swasta.

Persoalan lainnya yang dibahas didalam raker tersebut, adalah kesenjangan jumlah SD dengan SMP dan SMA negeri yang ada di Kota Bogor.  Hal ini, menyebabkan sedikit masyarakat Kota Bogor yang merasakan layananan pendidikan secara merata.

Terlebih, bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupatennya Bogor. Seperti dipiinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.

Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah. Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.

"Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan, sekolah A dan B digabung menjadi SD A, sedang sekolah B bisa jadi SMP Negeri," ujar ASB.

Selain itu, terkait kurikulum merdeka belajar, ASB juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor. Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.

"Karena, pembelajaran di abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Selain itu penguasaan terhadap teknologi," kata ASB lagi..