KBRN, Bintuhan : Dimulainya Beberapa tahapan pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU, konten-konten dibeberapa platform media sosialpun mulai ramai yang berbau politik.
Namun dari beberapa konten ini ada yang bersifat negatif bahkan cendrung konten yang mengadu domba.
Terkait hal ini kepala Dinas Komunikasi informasi dan Persandian Kaur M. Jarnawi mengatakan, perlunya kesadaran oleh para pengguna media sosial dalam membuat konten menghadapi tahun politik saat ini.
Menurut Jarnawi, mengungkapkan dukungan kepada salah seorang, partai atau golongan sah-sah saja untuk dilakukan, namun harus juga dipikirkan secara bijak jangan sampai menjatuhkan pihak lain. Karena terkadang informasi-informasi yang disampaikan tidak dengan fakta sehingga otomatis akan merugikan pihak lain. Hal ini tentu saja harus hati-hati karena apabila masuk kedalam kategori hoax maka akan berurusan dengan undang-undang ITE. Untuk itu sebagai pengguna media sosial yang baik, meningkatkan budaya literasi penting untuk dipahami agar konten-konten yang didapatkan bisa dilakukan dengan selektif.
" Budaya literasi itu penting, baca-baca dulu semua informasi jangan langsung dishare, jangan membuat konten yang sifatnya menjatuhkan. Intinya bijak menggunakan medsos," jelas Jarnawi. Minggu (21/5/2023).
Jarnawi menegaskan, pihaknya akan intens mengawasi konten-konten media sosial jelang pemilu 2024 dengan bersinergi bersama pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pemilu dengan aman dan damai.