KPAI Sebut Sekolah Ramah Anak Solusi Cegah Kekerasan Anak Disekolah

  • 13 Apr 2023 17:00 WIB
  •  Denpasar

KBRN,Jakarta: Perlindungan anak menjadi tugas bersama antara orang tua, Pemerintah dan stakeholder terkait lainnya. Namun yang paling berperan penting dalam perlindungan anak yaitu orang tua.

Hal itu disampaikan salah seorang komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Aris Adi Leksono dalam kunjungan Forum Wartawan Dewan (FORWARD) DPRD Bali ke DKI Jakarta pada Kamis (13/4/2023).

Aris mengatakan kebanyakan orang tua selama ini kurang memperhatikan anaknya dengan alasan kesibukan bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sebagian orang tua beranggapan jika tugasnya hanya mencarikan anak sekolah, dan pada saat mengambilkan raport anak tanpa pernah menanyakan kepada pihak sekolah mengenai tumbuh kembang anaknya. Namun ketika terjadi masalah selalu menyalahkan pihak sekolah.

“ Harusnya ada interaksi yang intens dalam pendidikan agar berjalan dengan baik. Kalau ada keterlibatan orang tua, keterlibatan masyarakat. Delapan jam ada disekolah, delapan jam ditumah dan delapan jam dimasyarakat,” ujar Aris.

Aris menghimbau para orang tua meluangkan waktu untuk melakukan antar jemput anak sekolah sehingga akan terjadi interaksi orang tua dan anak. Dengan melakukan antar jemput anak ini juga mencegah anak melakukan kekerasan/bullying disekolah ataupun mencegah anak mendapat kekerasan/bullying disekolah.

Komisioner KPAI bidang pemenuhan hak anak ini juga mengingatkan tidak mendidik anak dengan kekerasan apapun alasannya. Ia meminta para guru mengubah paradigma dari pengajar menjadi fasilitator. Menurutnya guru merupakan pola asuh alternative karena orang tua menitipkan anaknya disekolah. Karena itu pihak sekolah hendaknya memberikan pola asuh yang lebih baik kepada anak sehingga tumbuh kembang anak juga menjadi lebih baik.

Aris menambahkan, salah satu solusi mencegah kasus kekerasan anak pada tingkat satuan pendidikan dengan membentuk Sekolah Ramah Anak.

Ia menambahkan, pendidikan karakter anak dapat dilakukan melalui pembelajaran. Salah satunya dengan sosialisasi antar anak disekolah sehingga interaksi yang baik akan terjadi antar sesama teman. Misalnya dengan membuat kelas outdoor sehingga interaksi akan terjadi dalam proses pembelajaran kelas outdoor tersebut.

Sementara Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama didampingi Kasubag Tata Kepegawaian,Humas, Protokol Sekretariat DPRD Bali Kadek Putra Suantara dan Ketua FORWARD DPRD Bali Made Arnyana berharap para awak media dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

“ Setelah mendapat masukan dari DKI Jakarta terkait perlindungan anak, para media juga nanti dapat memberikan masukan kepada DPRD Bali dan Pemprov berkaitan dengan implementasi Perda Pelrindungan anak di Provinsi Bali,” ucap Agung Wikrama.

Setelah studi tiru ini Para awak media diharapkan juga dapat menjadi pionir dimasyarakat tentang upaya-upaya mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dengan memberikan pemenuhan terhadap hak-hak anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....