KBRN, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas gelandangan dan pengemis yang beroperasi selama bulan Ramadhan 2023. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, Minggu (26/3/2023).
"Kami sudah antisipasi dengan merazia para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), termasuk pekerja seks komersial (PSK)," katanya. Arifin menambahkan pihaknya juga telah mendatangi kawasan yang berpotensi sebagai tempat mereka berkumpul.
Menurut dia, selama Maret 2023 Satpol PP DKI telah menciduk 383 PPKS. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah ini jauh berkurang.
"Pada Februari 2023 kami berhasil mengamankan 1.248 PPKS," ujar Arifin. Mereka terdiri dari gelandangan, pengemis, dan manusia perak.
Para PPKS yang berhasil dirazia itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta. "Di sana mereka akan mendapatkan pembinaan," kata Arifin.