Khofifah Perbolehkan Warung Buka Siang Hari saat Ramadan

Rumah makan di daerah. (Foto: Antara)

​KBRN, Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperbolehkan warung berjualan di siang hari saat Ramadan. Ia juga mengimbau seluruh warga Jawa Timur  untuk saling menghormati.

"Menjelang Bulan Ramadan ini, kami mengimbau agar masyarakat Jatim tetap  saling menghormati. Silahkan berjualan tapi lakukan dengan tidak mencolok," ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/3/2023).

Selain itu, ia juga mengimbau agar pedagang tidak menjual, atau menyajikan minuman mengandung alkohol. Ia meminta bagi yang berjualan dapat menggunakan tirai.

"Masyarakat non muslim bisa tetap mendapat kemudahan apabila ingin membeli makanan dan minuman pada siang hari. Namun tetap menghormati umat muslim yang sedang berpuasa," katanya.

Ia juga mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di Bulan Ramadan. Dalam surat tersebut dijelaskan, bagi pengelola usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan.


Pengelola obyek wisata diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya). Selain itu juga diminta waspada terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol.

Dirinya berharap semua warga Jatim yang beragama Islam bisa menjalankan Ibadah Ramadan dengan khusyuk. Serta seluruh warga Jatim bisa mendapat keberkahan bulan Ramadan.