YPJI Tandatangani PKS dengan BPJamsostek Cabang Jakarta Mampang
- 23 Feb 2023 15:47 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Yayasan peduli jurnalis indonesia (YPJI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek Cabang Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi seluruh pekerja yang berprofesi jurnalis mandiri Indonesia, di Kantor YPJI, Jalan Paso Durian Jagakarsa Jakarta Selatan , Kamis (23/2/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) didampingin Sekretaris YPJI Indrawan Ibonk disaksikan Bapak Yanuar Wirandono, Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Jakarta Mampang, Jakarta.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek, Ivan Sahat H. Pandjaitan yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Kepsertaan, Yanuar Wirandono mengatakan pihaknya akan terus hadir untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya kepada pekerja Bukan Penerima Upah.
“Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen BPJamsostek dan Yayasan peduli jurnalis indonesia (YPJI) dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan para Profesi Jurnalis Mandiri di seluruh Indonesia dan hari ini resmi YPJI sebagai Kantor Perisai BPJamsostek ” ujar Yanuar.
Lebih lanjut Andi Arif, Ketua Umum YPJI menuturkan Jika keputusan YPJI bersedia bekerjasama sebagai Perisai BPJS karena ia merasa selama ini kebutuhan teman –teman jurnalis khususnya jurnalis mandiri sangat membutuhkan sebuah program jaminan buat para jurnalis yang keseharian sibuk berativitas di luar serta untuk tabungan di hari tuanya.
Untuk diketahui saat ini Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) sudah bisa mendaftarkan bagi teman – teman jurnalis yang ingin ikut sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan dalam program tersebut 3 Jaminan yang ditawarkan antar lain :
1. Jaminan Hari Tua 2. Jaminan Kecelakaan Kerja 3. Jaminan Kematian
Ketiga program yang akan didaftarkan para peserta cukup membayar iuran sebesar Rp36.800,- perbulannya, untuk pembayaran pertama kali di setorkan ke Rekening Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) selanjutnya setiap bulannya iuran bisa dibayarkan melalui berbagai plafon pembayaran yang sudah disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
“ Program ini sangat bagus buat teman – teman jurnalis di Indonesia, apalagi buat wartawan yang tidak menerima upah tetap, tapi mereka tetap bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lumayan Buat tabungan di hari tua, “ ungkap Andi Arif yang juga tercatat sebagai Ketua DPW SWI DKI Jakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....