OIKN-Pemkab PPU Mulai Sinkronisasi Kewenangan dan Wilayah Administratif

  • 17 Jun 2025 03:26 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Nusantara : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyamakan persepsi soal kewenangan dan wilayah administratif di kawasan delineasi IKN. Pembahasan itu dilakukan saat jajaran OIKNmenerima kunjungan kerja DPRD dan Pemkab PPU, Selasa (16/6/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor OIKN ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antarlembaga untuk mendukung kelancaran transisi pemerintahan di wilayah yang kini masuk ke dalam otorita IKN.

Beberapa isu strategis menjadi fokus pembahasan, seperti pengelolaan aset milik Pemkab PPU yang berada dalam wilayah IKN, status kependudukan dan ASN daerah yang bertugas di kawasan IKN, serta pentingnya harmonisasi tata ruang antara wilayah yurisdiksi OIKN dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:

Otorita Mulai Kaji Pembentukan Daerah Khusus di IKN

Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, mengatakan persoalan kewenangan antara OIKN dan pemerintah daerah masih belum sepenuhnya terselesaikan.

“Masih banyak hal yang perlu diharmonisasi, terutama dalam pembagian kewenangan yang jelas. Ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menyampaikan bahwa hingga saat ini belanja daerah untuk wilayah yang kini masuk dalam delineasi IKN masih tercantum dalam anggaran Pemkab PPU.

“Kami mendampingi kunjungan DPRD ini karena ada beberapa hal penting yang perlu dikomunikasikan, termasuk soal anggaran belanja daerah yang masih berjalan setiap tahun untuk wilayah tersebut. Ini bagian dari penyempurnaan konsepsi antara Pemkab PPU dan OIKN ke depan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Tujuh Kecamatan Direncanakan Masuk Daerah Khusus IKN

Menanggapi hal ini, Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengungkapkan bahwa OIKN telah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyusun basis data yang akurat mengenai penduduk di dalam kawasan IKN.

“Data ini akan menjadi dasar legalitas melalui BPS, dan akan terlihat jelas wilayah mana yang beririsan dengan PPU maupun Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menekankan pentingnya membangun sinergi antara IKN dan daerah mitra secara seimbang. Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2023, OIKN telah berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, termasuk dengan merekrut tenaga dari Kalimantan Timur.

“Hari ini, sekitar 30 persen dari pegawai hasil rekrutmen baru – baik PPPK, Pegawai Pemerintah, maupun PNS berasal dari Kalimantan Timur. Mereka kini sedang mengikuti pendidikan bela negara sebagai bagian dari penguatan kapasitas SDM lokal,” jelas Alimuddin.

BACA JUGA:

OIKN-BPS Jalin Kerja Sama Penyediaan Data IKN

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menegaskan bahwa OIKN memiliki tata kelola pemerintahan yang bersifat super lex specialis. Meski demikian, hingga terbitnya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota negara, sebagian kewenangan tetap dijalankan oleh pemerintah daerah setempat.

“Undang-undang IKN menempatkan OIKN sebagai pemerintah daerah khusus setingkat provinsi, tetapi dalam praktiknya memiliki posisi setara kementerian. Namun, sampai Keppres pemindahan ibu kota diterbitkan, kewenangan pemerintahan umum di wilayah PPU dan Kutai Kartanegara tetap dijalankan oleh pemda setempat, kecuali perizinan pembangunan,” ujar Thomas.

Ia mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 135.1/2520/SJ tertanggal 12 Mei 2022 yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melaksanakan urusan pemerintahan hingga keputusan resmi dikeluarkan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyelarasan pemerintahan antara OIKN dan pemerintah daerah. Lewat dialog terbuka dan kolaboratif, seluruh pihak berkomitmen memastikan transisi berlangsung tertib, adil, dan berbasis hukum.

OIKN juga terus mendorong tata kelola yang harmonis dan terintegrasi demi membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang tumbuh bersama wilayah mitra di sekitarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....