Pemkab Agam Tambah Jumlah Petugas Pendataan PBB-P2

Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menambah jumlah petugas untuk pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

KBRN, Agam: Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menambah jumlah petugas untuk pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di daerah itu.

Sekretaris Bapenda Agam, Widya Putri Nanda, mengatakan, pihaknya berencana akan menambah petugas pendataan PBB-P2 sebanyak 20 orang lagi.

Dikatakan, penambahan petugas pendataan ini, mengingat jumlah petugas saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah Kabupaten Agam.

“Saat ini jumlah petugas yang mendata 70 orang. Sedangkan untuk tahap awal ini , wilayah yang akan didata 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Lubuk Basung, Banuhampu, Tilatang Kamang, dan Ampek Angkek,” ujarnya.

Menurutnya, dengan jumlah 70 petugas saat  ini, masih belum cukup untuk mendata seluruh  wilayah Kabupaten Agam.

” Direncanakan, masing -masing kecamatan, kita menargetkan pendataan selesai dalam kurun waktu 3 bulan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan, pihaknya akan menambah petugas pendataan di lapangan.

“Dengan ditambahnya petugas pendataan ini, maka total jumlah petugas di lapangan 90 orang. Diharapkan dengan jumlah 90 petugas ini, target awal bisa tercapai, dan proses pendataan bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (YPA/Harry, Foto : AMC)