Tak Halal, Marshmallow Ditarik dari Pasaran

  • 29 Apr 2025 10:48 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Jawa Barat, menginstruksikan seluruh toko modern untuk menarik sejumlah produk permen marshmallow dari peredaran. Instruksi ini dikeluarkan setelah hasil uji laboratorium mengindikasikan adanya kandungan unsur babi (porcine) pada beberapa produk tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya terkait uji DNA atau peptida spesifik porcine.

“Intinya, kami sudah meminta agar produk-produk tersebut segera ditarik. Selain itu, kami juga akan melakukan pengecekan langsung ke toko-toko untuk memastikan penarikan berjalan sesuai instruksi,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Diketahui, dari sembilan produk marshmallow yang terindikasi mengandung unsur babi, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sedangkan dua produk lainnya belum bersertifikat halal.

Menyikapi temuan tersebut, Disdagkoperin segera mengoordinasikan penarikan produk dengan seluruh jaringan toko modern di wilayah Cimahi.

Indra menambahkan, pihaknya telah mengumumkan penarikan produk melalui grup komunikasi antar toko modern.

"Kami sudah menginformasikan kepada semua toko agar menarik barang-barang sesuai daftar rilis, jika memang tersedia di rak mereka," ucap Indra

Respons cepat juga datang dari jaringan ritel Alfamart. Corporate Communication Alfamart wilayah Bandung, Elisa Refila, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh toko di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk menarik produk terkait.

“Toko-toko sudah kami minta untuk menarik produk dari display, sehingga saat ini produk tersebut sudah tidak lagi tersedia di rak penjualan,” kata Elisa.

Disdagkoperin Cimahi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk konsumsi, khususnya dengan memperhatikan label halal pada kemasan, guna memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....