KBRN, Boven Digoel : Ketua Lembaga Masyarakat Adat Muyu, Yohanis Kewerot, tegaskan menolak pembangunan bendungan Kali Muyu, yang dinilai akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat Hukum adat Muyu.
Dikatakan Yohanis Kewerot, penolakan tersebut di perkuat dengan adanya dukungan dari 35 Marga Suku Muyu yang telah menandatangani penolakan terhadap pembangunan bendungan kali Muyu. Penolakan itu muncul atas dasar pertimbangan terkait dengan dampak yang akan terjadi pada anak cucu masyarakat muyu, termsuk akan semakin mempersempit ruang gerak masyarakat suku Muyu dalam melaksakan aktifitas mereka dimasa yang akan datang.
"wilayah kai kecil, nantinya kemana anak cucu suku Muyu mereka tinggal untuk masa yang akan datang," tutur Yohanis Kewerot.
Sementara itu, Ketua Tim suara hukum adat Muyu, Jack A Kuruwop menuturkan, sebagai masyarakat adat, mereka tetap mempertahankan tanah adat mereka dari rencana pembangunan Bendungan Kali Kao oleh Pemerintah.
"Terkait dengan rencana pembangunan bendungan, dengan luas lahan yang akan di gunakan mencapai, kurang lebih 11.000 hektar tersebut, kami selaku masyarakat adat menolak itu, karena dampak dari pembangunan tersebut akan menyengsarakan masyarakat," ungkapnya.
Ditambahkan, langkah dan upaya yang sudah di laksanakan tim suara hukum adat Muyu, tertuang dalam dokumen yang nantinya akan di pakai sebagai data pembanding dari upaya penolakan yang mereka lakukan.
Dikesempatan yang sama, tim advokasi suara hukum adat Muyu, Vincent K Kimko menegaskan, penolakan yang disuarakan oleh masyarakat adat muyu sudah melalui proses kajian mendalam. Dalamkajian itu, tim Advokasi suara hukum adat Muyu, telah mempelajari dan membedah kerangka acuan analisis dampak lingkungan, melalui kajian dari peraturan perundang - undangan yang berlaku, serta masyarakat juga tidak menginginkan tempat sakral mereka hilang.
"Ya melalui hasil kajian tim advokasi suara hukum adat Muyu, yang menjadi pertimbangan penting adalah wilayah Muyu sangat kecil, masyarakat tidak mau kehilangan hutan sakral mereka yang menjadi jati diri orang muyu, serta untuk wilayah Waropko dari Kajian KLHS RT/RW 2018-2038 wilayah Waropko memiliki potensi rawan gempa, sementara untuk wilayah Ninaty, merupakan wilayah konservasi tinggi untuk keanekaragaman hayati khususnya, flora dan fauna, jika hal ini di paksakan maka semua itu akan hilang," tutupnya.