Lengkapi Perangkat Pemilu, KPUD Boven Digoel Lantik 336 PPS

Ketua KPUD Boven Digoel saat diwawancarai Wartawan di sela pelaksanaan pelantikan Anggota PPS

KBRN, Boven Digoel:   Dari 678 peserta seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mendaftar, Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel telah menetapkan 336 peserta terpilih. Pelantikan Anggota PPS juga telah dilakukan di Aula Kantor Bupati Boven Digoel, Selasa (24/1/2023).

Helda Richarda Ambai selaku Ketua KPUD Boven Digoel menyebut, pelantikan dilakukan melalui dua cara yakni klasikal dan virtual. Ia pastikan seleksi yang dilakukan sebelumnya sepenuhnya objektif, mereka yang terpilih merupakan yang terbaik memenuhi kualifikasi sebagai Panitia Pemungutan Suara.

Adapun proses seleksi dilakukan sejak Desember 2022, dimana  tiap peserta harus melewati seleksi administrasi, tertulis dan wawancara.

“Untuk mencukupi 112 kampung Boven Digoel,  diperlukan 336 orang di PPS, dan pendaftar sebelumnya mencapai 678. Sekarang ini pelantikan kami lakukan ada yang langsung dan ada pula melalui daring,”  ujar Helda saat ditemui awak media di Aula kantor Bupati Boven Digoel, Selasa (24/1/2023).

Helda melanjutkan, setelah dilantik seluruh Anggota PPS harus segera bekerja untuk optimalkan tiap tahapan yang berjalan. Amanah kepercayaan yang diberikan Negara harus ditunaikan dengan baik, kawal pelaksanaan tahapan pemilu untuk ciptakan pemilihan yang demokratis taat akan aturan.

Ia menerangkan, masih terdapat dua perangkat Pemilu yang harus direkrut KPUD Boven Digoel yakni Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Setelah dilantik ya anggota PPS harus segera bekerja, mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu di kampung. Ingat, PPS harus bekerja taat aturan, laksanakan tugas yang dipercayakan dengan baik,”imbuhnya.