5 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Di Kaur
- 27 Mar 2025 12:27 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Hingga Bulan Maret 2025, di Kabupaten Kaur telah terjadi 5 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kelima kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur.
Kepala UPTD PPA Kaur, Erfan Deny Setiawan mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus tersebut telah mendapatkan pendampingan. Dirinya mengungkapkan kelima kasus tersebut terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga pelecehan terhadap anak di bawah umur.
" Semua sudah kita berikan pendampingan kepada para korban ", tegas Erfan.
Ia menambahkan pendampingan yang dilakukan oleh UPTD PPA, berupa pendampingan dalam pengurusan kasus hingga pendampingan dengan cara memberikan psikolog untuk memastikan mental anak tersebut tetap aman sehingga dalam penanganan kasus nya menjadi lebih mudah.
Lebih lanjut, Erfan menjelaskan dirinya sangat berharap untuk jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur, pada Tahun 2025 dapat lebih kecil atau tidak melebihi pada jumlah kasus Tahun 2024 lalu.
" Mudah--mudahn angkanya kecil pada tahun ini, jika berkaca pada Tahun 2024 lalu ", ungkap Erfan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....