Jika SDM Papua Pegunungan Minim, Benny Mawel: Pansel Buka Hasil Seleksi Ke Publik
- 09 Mar 2025 16:11 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena: Pernyataan Panitia Seleksi (Pansel) DPRP mekanisme pengangkatan yang menyebut Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua Pegunungan minim untuk menduduki kursi DPRP pengangkatan mendapat respon dari Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Benny Mawel.
Menurut Benny, Pansel harus bisa sampaikan pasal, angka ataupun huruf pada PP 106 tahun 2021 yang menjadi acuan Pansel dalam merubah syarat umum dan khusus untuk selanjutnya bisa merekrut calon anggota DPRP pengangkatan dari Partai.
“Pertama, pansel tolong sampaikan kepada publik, pasal, angka atau huruf di PP 106 tahun 2021 yang memberikan ruang untuk merancang peraturan atau merubah syarat umum dan khusus calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan bisa diakomodir dari partai politik” katanya, minggu (09/03/2-25).
Benny Mawel menilai, jika dalil minimnya SDM adalah pernyataan diskriminatif terhadap calon-calon yang telah ikut seleksi dan namanya ada di daftar calon tetap. Menurutnya untuk bisa mendukung pernyataan tersebut Pansel harus bisa membuktikan dengan membuka hasil seleksi yang telah dilakukan.
“Apakah mereka yang saat ini ada di calon tetap dan tidak lolos benar-benar tidak mampu berpikir, berbicara dan menulis? Apakah timsel telah membuktikan itu melalui wawancara dan makalah yang dibuat dalam proses seleksi?” Tanya Mawel.
“Kalau ada hasilnya, mengapa tidak umumkan hasil wawancara dan makalah yang telah dibuat atau makalahnya dipublikasikan ke publik melalui media sebagai bukti mereka mampu berfikir, menulis dan berbicara atau tidak ? Tanyanya lagi.
Tanpa mengumumkan makalah di media, lalu, Timsel mengatakan akomodir orang partai karena minimnya SDM adalah argumen yang tidak bisa diterima, tapi juga diskriminatif dan membunuh karakter mereka yang tidak terpilih dalam proses seleksi ini.
“Saya harap timsel tidak membuang argumen membela diri yang memecah belah sesama anak Papua Pegunungan yang telah mengikuti seleksi anggota DPRP mekanisme pengangkatan, dan membunuh karakter mereka yang tidak lolos, bahwa mereka tidak mampu dari mereka yang lolos, sementara argumen pansel itu tidak dapat dibuktikan” Kata Mantan Jurnalis Jubi itu.
Sebelumnya Pansel DPRP pengangkatan Papua Pegunungan menyatakan, mereka akomodir calon dari partai politik karena minimnya SDM di luar partai. Anggota Pansel Apris Risman Ligus, SH mengatakan, sesuai dengan PP 106 tahun 2021, Pansel punya kewenangan untuk buat peraturan pengecualian berdasarkan kondisi daerah.
“Untuk Pansel Papua Pegunungan, kami pada waktu melakukan penyusunan peraturan Pansel itu menangkap beberapa isu yang antara lain kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Papua Pegunungan” katanya saat pengumuman hasil seleksi akhir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....