Tersangka Diduga Melakukan Korupsi APBDes Belum Juga Ditahan

  • 23 Feb 2025 15:55 WIB
  •  Ampana

KBRN, Ampana : Dugaan kasus korupsi kembali tekuak, dugaan penyalahgunaan, penyelewengan atau korupsi itu terjadi pada dana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) desa Bonevoto kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah, data yang dihimpun oleh rri.co.id bahwa anggaran tersebut adalah anggaran APBdes Bonevoto Tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.

Oknum yang diduga sebagai pelaku berimisial “AL” merupakan mantan Kades Bonevoto kecamatan Ulubongka Tojo Una una, yang kini telah ditetapkan dan berstatus tersangka oleh pihak Kepolisian Resort Tojo Una una. Namun walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang bersangkutan belum dilakukan penahanan layaknya seperti tersangka dalam kasus yang sama, yang sudah ditetapkan oleh pihak Polres Touna.

Berdasarkan data dan infomasi yang berhasil di peroleh, bahwa penyidikan dan penetapan tersangka sudah di lakukan sejak tahun 2024, namun sampai dengan bulan Februari 2025 ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Tojo Una una terkait perkembangan kasus korupsi APBDes tersebut. Menyikapi hal ini dalam waktu dekat, media akan melakukan audiens dengan pihak Polres Touna terkait perkara ini demi keterbuakaan publik dan infofamsi, sebagimana program Presiden pada 100 hari kerjanya, penyelesaian kasus korupsi tidak boleh ditutupi. Karena itu perlu ada keterbukaan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terhadap kasus yang ditangani, mengingat kasus korupsi merupakan musuh kita bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....