Longsor dan Banjir, Pemkab Pekalongan Tetapkan Darurat Bencana
- 22 Jan 2025 12:22 WIB
- Semarang
KBRN, Pekalongan: Status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedelapan telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut menyusul bencana Tanah Longsor dan Banjir bandang yang sebabkan 17 orang meninggal dunia di Kecamatan Petungkriyono, Selasa (21/1/2025) sore.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) M Yulian Akbar, Rabu (22/1/2025), Status darurat ditetapkan dari tanggal 21 Januari hingga 4 Februari 2025 mendatang. Selain proses evakuasi, Pemkab menyiapkan posko di masing-masing 4 kecamatan terdampak yakni Petungkriyono, Lebak Barang, Paninggaran dan Kandangserang.
"Diwilayah atas ada 4 kecamatan yang terdampak longsor, 7 kecamatan di wilayah tengah hingga hilir juga terdampak banjir. Diantaranya Kecamatan Kedungwuni, Doro, Wonopringgo, Wonokerto, Siwalan, Wiradesa dan Tirto, Pemerintah sudah menetapkan darurat bencana," terang Yulian.
Ditambahkan Yulian, Bencana tanah longsor yang terjadi di Petungkriyono menewaskan 17 orang. Sedangkan bencana banjir berdampak pada terendamnya ratusan rumah warga di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) singkarang,” terangnya.
"Kabupaten Pekalongan, ada bencana tanah longsor dan banjir. Longsor di Pekalongan bagian atas sedangkan di daerah bawah, tanggul jebol, mengakibatkan banjir," ungkapnya.
Terpisah, Salah satu warga Desa Api-api, Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Slamet menyampaikan, ketinggian air di jalan desa dan rumahnya saat ini semakin naik. Hingga menyebabkan aktifitas warga terhambat.
“Kalau kemarin dijalan des aini belum tergenang, saat ini jalan desa sudah rata dengan air, dan tempat usaha juga terendam,” terangnya.
Harapanya, Pemerintah melalui dinas terkait segera melakukan Tindakan agar banjir tidak semakin meluas dan aktivitas warga dapat Kembali normal. (RKS/Teddy).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....