Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Penjelasan PLN Jember
- 03 Jan 2025 22:34 WIB
- Jember
KBRN, Jember: Pemerintah melalui PT PLN memberikan bantuan bagi pelanggan rumah tangga dengan memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen. Potongan tarif ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 hingga 2.200 Volt Ampere (VA) selama periode Januari-Februari 2025.
Asman Sar PP PLN UP3 Jember, Hari Sucahyo, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini berlaku untuk dua jenis pelanggan, yakni prabayar dan pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, diskon dapat langsung didapatkan dengan membeli token listrik.
"Sementara bagi pengguna pascabayar, potongan harga akan otomatis diterapkan pada tagihan abonemen untuk periode Januari dan Februari," kata Hari kepada RRI, Jumat (3/1/2025).
Namun, Hari menegaskan bahwa pelanggan PLN tidak bisa membeli token dalam jumlah berlebihan untuk memanfaatkan diskon tersebut. Ada batasan maksimal pembelian token berdasarkan besaran daya listrik yang digunakan.
PLN membatasi diskon hingga maksimal 720 jam nyala per bulan, yang setara dengan jumlah penggunaan tertentu berdasarkan daya listrik pelanggan. Diskon ini juga bisa dimanfaatkan oleh UMKM yang termasuk dalam kategori pelanggan tarif rumah tangga.
"Jadi bebas mau beli berapa, yang penting dia tidak melebihi dari pagu maksimal. Kalau sampai melebihi, sudah pasti secara sistem tidak bisa diproses," kata dia.
Sejak dimulainya pemberian diskon tarif listrik pada 1 Januari lalu, Hari mengaku sudah banyak pelanggan yang memanfaatkannya. Namun tidak sedikit yang mengalami masalah teknis pada beberapa saluran pembayaran, seperti perbankan.
"Ada pelanggan yang membeli token dari beberapa outlet dan terkendala pada beberapa bank yang belum terakomodir. Mungkin perlu 1-3 hari ke depan, mudah-mudahan secara sistem akan diperbaiki lagi," kata dia.
Berikut rincian batasan maksimal penggunaan dan diskon yang dapat diterima oleh pelanggan per golongan tarif:
1. Daya 450 VA
- Maksimal penggunaan 720 jam atau setara 324 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp415.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp415 x 324 kWh = Rp134.460.
- Diskon maksimal yang diterima sebesar Rp67.230 per bulan.
2. Daya 900 VA
- Maksimal penggunaan 720 jam atau setara 648 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.352.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.352 x 648 kWh = Rp876.096.
- Diskon maksimal yang diterima sebesar Rp438.048 per bulan.
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal penggunaan 720 jam atau setara 936 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 936 kWh = Rp1.352.239,2.
- Diskon maksimal yang diterima sebesar Rp676.230 per bulan.
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal penggunaan 720 jam atau setara 1.584 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 1.584 kWh = Rp2.288.404,8.
- Diskon maksimal yang diterima sebesar Rp1,14 juta per bulan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....