Prevalensi Kasus Stunting Tiga Tahun Terakhir di Baubau Menurun

  • 27 Des 2022 10:41 WIB
  •  Kendari

KBRN, Baubau : Hasil Analisis Pengukuran Data Stunting Tingkat Kota Baubau selama tiga tahun terakhir menunjukan penurunan kasus terhitung 2020-2022.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak balita akibat kekurangan gizi kronik dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang badan atau tinggi badan berada di bawah standar WHO.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Pangeran Abdul Azis menyebutkan, berdasarkan data e-PPGBM bulan Agustus pada tahun berjalan menunjukan penurunan jumlah kasus maupun prevalensi dari tahun 2020 sebanyak 287 kasus atau 13,4 persen menjadi 589 kasus atau 9,8 persen di tahun 2021, dan pada tahun 2022 menjadi 716 kasus atau 8,8 persen.

“Penurunan kasus maupun prevalensi Stunting di tahun 2022 menjadi 8,8% tentunya menjadi beban yang harus bisa diselesaikan bersama oleh pemerintah maupun seluruh perangkat daerah terkait yang harus diselesaikan dengan melakukan konvergensi Stunting. Kegiatan konvergensi tersebut dilakukan dalam 8 Aksi Konvergensi Stunting dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan Stunting di Kota Baubau,”ungkapnya.Selasa,(27/12/2022).

Data 2022 dari 10.894 Balita di Kota Baubau yang berstasus ‘sangat pendek’ mencapai 118 anak, sedangan Balita status ‘Pendek’ sejumlah 598 sehingga total 716. Sementara tahun 2021 dengan jumlah Balita 11.438 terdapat 127 berstatus sangat pendek dan 462 status pendek totalnya 589 anak. Sedangkan tahun 2020 lalu jumlah balita lebih banyak ada 11.436 anak, ada 45 status sangat pendek dan 242 kategori pendek dengan jumlah 287 balita.

Sementara Kecamatan yang paling tinggi penurunan prevalensi stuntingnya berada di 4 (empat) kecamatan yaitu Wolio yang prevalensi stuntingnya dari 10,11 persen pada tahun 2020 menjadi 7,02 persen pada tahun 2022, Kecamatan Batupoaro dari 6,32 persen pada tahun 2020 menjadi 1,70 persen pada tahun 2022, Kecamatan Kokalukuna yaitu dari 11,45 persen tahun 2020 menjadi 6,24 persen pada tahun 2022 dan Kecamatan Bungi yaitu 25,41 persen tahun 2020 menjadi 8,82 persen pada tahun 2022.

Sementara terdapat 4 (empat) kecamatan yang mengalami penurunan prevalensi stunting di tiap tahunnya, yaitu Kecamatan Wolio, Kecamatan Batupoaro, Kecamatan Kokalukuna, dan Kecamatan Bungi. Meski demikian juga terdapat 1 (satu) Kecamatan yang mengalami kenaikan prevalensi yaitu Kecamatan Murhum, dimana pada tahun 2020 prevalensi stuntingnya sebanyak 9,39 persen, selanjutnya mengalami penurunan di tahun 2021 menjadi 4,40 persen, dan di tahun 2022 terjadi kenaikan prevalensi menjadi 10,60 persen.

Pangeran menambahkan, Kegiatan intervensi yang telah dilakukan untuk menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan Konvergensi Stunting yang baru masuk di tahun pertama yang mana melibatkan seluruh perangkat daerah terkait mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan sampai ke tingkat keluarga.

Selain itu adanya kegiatan pencegahan melalui perbaikan gizi pada 1000 HPK berupa intervensi spesifik seperti pemberian makanan tambahan pada ibu hamil yang kekurangan energi kronis menggunakan makanan tambahan lokal dan makanan pabrikan, peningkatan pelayanan pada ibu hamil seperti pemeriksaan minimal 6 kali selama masa hamil, pemberian tablet tambah darah, pemberian makanan tambahan pada balita gizi kurang, melakukan penyuluhan/konseling/pendampingan pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi, pemberian vitamin dan pemantauan pertumbuhan.

Di tingkat Kabupaten/Kota dilakukan beberapa pelatihan atau peningkatan kapasitas petugas seperti pelatihan ANC (Ante Natal Care) terstandar, pelatihan PMBA (Pemberian Makanan pada Bayi dan Anak), dan adanya konselor ASI. Sedangkan kegiatan intervensi sensitive yang telah dilakukan seperti memastikan akses air bersih dan sanitasi yang baik, edukasi/konseling pada calon pengantin, menyediakan akses ke layanan kesehatan dan keluarga berencana, memberikan pendidikan pengasuhan pada orangtua, serta memberikan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi serta gizi pada remaja.

Ia menilai, beberapa faktor menjadi pemicu kendala dalam penurunan stunting yakni Determinan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Air Bersih, Kecacingan, Jamban Sehat, Kebiasaan Merokok, Riwayat Ibu Hamil dan Penyaki Penyerta.

Hasil analisi Dinas Kesehatan Baubau, faktor determinan terbesar yang menjadi pencetus terjadinya stunting di Kota Baubau adalah adanya kebiasaan merokok yaitu sebanyak 40 orang, dengan kasus tertinggi berada di Kecamatan Wolio yaitu 21 orang. Faktor determinan terbesar kedua adalah masih terdapatnya sebanyak 21 orang yang belum memiliki kartu kepesertaan JKN, dan yang tertinggi ada di Kecamatan Wolio sebanyak 10 orang. Faktor determinan lainnya adalah masih terdapatnya sebanyak 3 keluarga yang bermasalah dalam hal ketersediaan air bersih, adanya infeksi kecacingan pada balita sebanyak 6 orang, masih terdapatnya sebanyak tiga RT yang belum memiliki jamban sehat dan 10 orang dengan riwayat ibu hamil KEK.

Lanjut dr Pangeran, faktor lainnya Perilaku kunci rumah tangga 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) yang masih bermasalah. Berdasarkan data terdapat beberapa perilaku kunci yang membutuhkan perhatian yaitu Praktek Pemberian ASI eksklusif (52 persen) , perilaku merokok orang tua stunting, asupan makanan yang kurang pada balita, pola asuh yang kurang, riwayat KEK pada masa hamil (10,5 persen).

“Selain itu masih perlunya pemantauan pemberian dan konsumsi Tablet Tambah Darah bagi remaja putri juga perku mendapat perhatian khusus. Beberapa hal tersebut masih membutuhkan intervensi dan pembinaan secara konvergensi dan berkelanjutan,”tambahnya.

Menurutnya, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 HPK, akan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Intervensi yang paling menentukan untuk mengurangi terjadinya Stunting adalah intervensi pada usia 1000 HPK.

Untuk itu, Kelompok beresiko yang perlu mendapatkan perhatian antara lain adalah calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui, bayi, dan baduta. Remaja puteri perlu disiapkan untuk menjadi calon pengantin pada usia idealnya, sehingga saat hamil bisa menjadi ibu hamil yang sehat dan berperilaku sehat sehingga bayi yang dikandungnya dapat lahir dengan selamat, sehat dan cerdas. Bayi yang dilahirkan berhak mendapatkan inisiasi menyusui dini, ASI eksklusif dan pemberian makan bayi dan anak yang sesuai sehingga pertumbuhan otaknya dapat optimal dan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Baubau di masa akan datang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....