Salurkan semua Informasi ke Masyarakat, BKAD Balerejo Bentuk PPID

  • 25 Des 2024 06:39 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : Kecamatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 18 desa se-Kecamatan Balerejo. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat RM. Kampung Sawah.

Hadir pada acara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun bersama jajaranya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Sekretaris Camat Balerejo, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan operator PPID Desa se-Kecamatan Balerejo.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Acmad Wahyudi, menjelaskan pentingnya peran PPID di desa.

“PPID menjadi portal informasi dari kegiatan di desa. Dengan publikasi yang transparan, masyarakat dapat melakukan kontrol sosial, sehingga mencegah munculnya dugaan-dugaan negatif terkait kegiatan pemerintahan desa,” ungkapnya. Rabu (25/12).

Acmad menambahkan, Kepala Desa dan perangkat desa harus melibatkan PPID dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“PPID itu seperti humas desa, yang bertugas memastikan semua informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....